📈 SAHAM
BBCA 9.125 ▲ 1,10%
BBRI 4.120 ▲ 0,85%
BMRI 5.875 ▲ 1,03%
TLKM 2.850 ▼ 0,35%
ASII 4.760 ▲ 0,42%
GOTO 72 ▲ 2,86%
ANTM 3.250 ▼ 0,61%
BBNI 5.100 ▲ 0,59%
ICBP 11.450 ▲ 0,22%
UNVR 1.845 ▼ 0,80%
BBCA 9.125 ▲ 1,10%
BBRI 4.120 ▲ 0,85%
BMRI 5.875 ▲ 1,03%
TLKM 2.850 ▼ 0,35%
Berita Terkini Update otomatis setiap 10 menit
Memuat berita terbaru...

Data Bansos Dipertanyakan, Warga Pangkalan Buton Kaget Masuk Desil 8 : Data di Aplikasi Disebut Tak Sesuai Kondisi Rumah

Keterangan foto: Beginilah kondisi rumah yang masuk desil 8 Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara

Kayong Utara, Chansmedia.net-

Akurasi data penerima bantuan sosial kembali dipertanyakan. Seorang warga Desa Pangkalan Buton, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Achmad, mengaku terkejut setelah mengetahui dirinya tercatat dalam Desil 8 pada data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah. Rabu (30/Sep/2026).

‎Achmad mempertanyakan dasar penetapan tersebut. Menurutnya, kondisi keluarganya di lapangan dinilai tidak menggambarkan profil sosial ekonomi sebagaimana tercantum dalam aplikasi.
‎
‎Perbedaan itu, kata Achmad, terlihat cukup mencolok ketika data mengenai kondisi tempat tinggal dibandingkan dengan kondisi rumah yang sebenarnya.
‎
‎Dalam data aplikasi, hunian Achmad tercatat sebagai bangunan milik sendiri dengan lantai keramik, dinding tembok, atap seng, kloset leher angsa, televisi layar datar, kulkas, hingga sepeda motor. Namun, kondisi rumah yang ditempatinya justru terlihat jauh lebih sederhana.
‎
‎Bangunan tersebut tampak menggunakan tiang kayu bulat, dinding papan atau kayu bekas, serta lantai yang sebagian masih berupa tanah dan papan.
‎
‎Achmad juga menyebut tanah tempat rumah itu berdiri bukan miliknya. Ia mengaku masih menumpang di atas tanah milik orang lain.
‎
‎“Saya sangat terkejut ketika melihat data saya masuk Desil 8. Kalau memang dilakukan pendataan dan melihat langsung kondisi rumah, seharusnya bisa diketahui bagaimana keadaan saya sebenarnya,” ujar Achmad.
‎
‎Persoalan tidak hanya menyangkut angka desil. Achmad mempertanyakan sejumlah indikator kondisi tempat tinggal yang tercantum dalam aplikasi.
‎
‎Di antaranya, data menyebut lantai terluas berupa keramik, dinding terluas tembok, fasilitas buang air besar tersedia dan digunakan anggota keluarga sendiri, serta menggunakan kloset jenis leher angsa.
‎
‎Keterangan tersebut, menurut Achmad, tidak sesuai dengan kondisi rumah yang ditempatinya saat ini.
‎
‎Hal serupa juga dipertanyakan terkait data kepemilikan aset. Sejumlah barang yang tercatat dalam sistem disebut tidak menggambarkan kondisi sebenarnya menurut keterangan Achmad.
‎
‎Perbedaan antara data dan kondisi lapangan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan: dari mana data itu diperoleh, kapan dilakukan pendataan, siapa yang melakukan pendataan, dan bagaimana proses verifikasi sebelum data digunakan?
‎
‎Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk mendukung penetapan sasaran berbagai program, termasuk bantuan sosial.
‎
‎Data tersebut dibangun dari berbagai sumber dan perlu terus dimutakhirkan. Proses pemutakhiran dapat dilakukan melalui data administrasi, pembaruan dari pemerintah daerah, pengecekan lapangan atau ground check, serta pembaruan berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
‎
‎BPS juga pernah menindaklanjuti kasus warga yang posisi desilnya dinilai tidak lagi mencerminkan kondisi terkini. Setelah dilakukan pengecekan dan pemutakhiran, posisi desil warga tersebut dapat berubah mengikuti data terbaru.
‎
‎Hal itu menunjukkan bahwa ketika ditemukan ketidaksesuaian antara kondisi masyarakat dengan data dalam sistem, proses verifikasi dan pemutakhiran data menjadi bagian penting untuk memastikan informasi yang digunakan tetap relevan.
‎
‎Bagi Achmad, persoalan tersebut bukan sekadar angka yang muncul dalam aplikasi.
‎
‎Posisi desil merupakan bagian dari pemeringkatan sosial ekonomi yang dapat digunakan dalam penentuan sasaran berbagai program pemerintah. Karena itu, akurasi data menjadi penting bagi masyarakat yang membutuhkan.
‎
‎Jika data mengenai kondisi rumah, fasilitas sanitasi, kepemilikan aset, maupun kondisi sosial ekonomi lainnya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, maka gambaran kesejahteraan warga di tingkat desa juga berpotensi tidak menggambarkan kondisi terkini.
‎
‎Achmad berharap pihak terkait melakukan verifikasi ulang secara langsung ke rumahnya.
‎
‎Ia juga meminta penjelasan mengenai bagaimana data mengenai kondisi rumah dan aset keluarganya dapat tercatat dalam aplikasi seperti yang ia lihat.
‎
‎Menurutnya, persoalan tersebut penting untuk diperjelas agar data yang digunakan pemerintah benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat di lapangan.
‎
‎Kini persoalannya bukan hanya mengenai mengapa Achmad tercatat dalam Desil 8.
‎
‎Jika benar terdapat perbedaan antara data dalam aplikasi dengan kondisi rumah yang sebenarnya, maka masyarakat tentu berhak mengetahui bagaimana data tersebut diperoleh dan kapan terakhir kali diperbarui.
‎
‎Siapa yang melakukan pendataan? Kapan pendataan dilakukan? Apakah kondisi rumah benar-benar diverifikasi di lapangan? Dan bagaimana mekanisme warga mengajukan koreksi apabila data tidak sesuai?
‎
‎Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini menjadi bagian penting yang perlu dijawab pihak terkait demi memastikan data sosial ekonomi benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.


(Win).

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال