Kayong Utara, Chansmedia.net-
Kebakaran yang terjadi di areal PT Kayong Agro Lestari (KAL), yang kini telah diakuisisi First Resources (FR), mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin.
Kamiriluddin mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tidak menganggap kebakaran tersebut sebagai kejadian biasa. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap dampak kebakaran pada kebun masyarakat dan mitra perusahaan, kawasan konservasi, serta habitat satwa dilindungi.
“Ini bukan hanya persoalan kebun yang terbakar. Yang sangat menyedihkan adalah kawasan konservasi perusahaan. Di sana banyak orangutan. Akibat kebakaran, ada yang keluar dari habitatnya dan ditemukan warga dalam kondisi memprihatinkan,” kata Kamiriluddin.
Ia juga menyoroti informasi mengenai pembubaran Kelompok Tani Pemadam Api Bina Satung Lestari setelah perubahan manajemen perusahaan.
“Dulu ketika PT KAL masih aktif, ketika ada api cepat ditangani. Ada kelompok tani pemadam api yang bergerak di lapangan. Sekarang saya mendapat informasi kelompok itu sudah dibubarkan oleh PT FR. Ini harus diklarifikasi,” tegasnya.
Menurut Kamiriluddin, perusahaan memiliki tanggung jawab memastikan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran berjalan efektif, terlebih wilayah operasional perusahaan berdekatan dengan permukiman Desa Riam Berasap Jaya dan Sukadana.
Selain kebakaran, ia kembali menyoroti dugaan pencemaran Sungai Siduk. Sebelumnya, DPRD bersama instansi terkait telah meninjau kondisi sungai setelah menerima aspirasi masyarakat. Sampel air juga disebut telah diambil untuk pengujian laboratorium.
“Sungai Siduk merupakan sumber kehidupan masyarakat. Hasil laboratorium harus menjadi dasar pemerintah mengambil langkah. Kalau tercemar, harus ada tindakan. Kalau tidak, hasilnya juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Kamiriluddin turut mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap desa-desa sekitar melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR).
“Jangan hanya mengambil manfaat dari wilayah itu, sementara masyarakat yang berada di sekitarnya tidak merasakan manfaat yang seimbang,” katanya.
Atas rangkaian persoalan tersebut, Kamiriluddin mendesak KLHK turun langsung ke lapangan dan memeriksa kondisi kawasan konservasi, lingkungan sekitar, sungai, kebun masyarakat, serta sistem pencegahan kebakaran perusahaan.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan. Jangan menunggu kerusakan semakin besar,” tegasnya.
Hak Jawab Perusahaan
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Kayong Agro Lestari maupun First Resources belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah hal yang disoroti Kamiriluddin, termasuk penyebab dan penanganan kebakaran, kondisi kawasan konservasi dan satwa, keberadaan Kelompok Tani Pemadam Api Bina Satung Lestari, serta dugaan pencemaran Sungai Siduk.
CHANSMEDIA.NET membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi PT KAL maupun First Resources untuk memberikan penjelasan atas informasi dan pernyataan yang disampaikan dalam pemberitaan ini. Keterangan resmi perusahaan akan dimuat secara proporsional sesuai ketentuan jurnalistik.
(Win)

