Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kayong Utara, Fahtul Bahari. Dok (Ist)
Kayong Utara, Chansmedia.net-
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kayong Utara menjelaskan mekanisme penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan alokasi BTT. Namun, realisasinya tetap harus melalui tahapan penganggaran dalam APBD Perubahan.
“Anggaran BTT ada, tetapi mekanisme penganggarannya mengikuti proses perubahan APBD. Setelah tahapan administrasi dan persetujuan selesai, anggaran baru dapat direalisasikan,” ujar Fathul Bahri, Kamis (8/10).
Ia menjelaskan, penanganan karhutla di lapangan tetap dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya dan bantuan yang tersedia. Kayong Utara juga mendapat bantuan sebesar Rp20 miliar dari Presiden.
Dengan adanya bantuan tersebut, alokasi BTT yang sebelumnya disiapkan untuk penanganan karhutla dapat dioptimalkan untuk kebutuhan tanggap darurat lainnya.
“BTT untuk karhutla bisa dialihkan untuk keperluan lain karena sudah ada bantuan Rp20 miliar. Dana tersebut akan kita optimalkan sesuai petunjuk untuk penanganan darurat asap akibat karhutla,” jelasnya.
Fathul Bahri menambahkan, apabila terdapat sisa anggaran, dana tersebut akan kembali masuk ke kas daerah. Penggunaannya tetap disesuaikan dengan kebutuhan penanganan karhutla dan petunjuk lebih lanjut.
(Win)


