Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi mengatakan, M dilaporkan telah menganiaya pacarnya yang bernama Riski (23) yang saat kejadian tengah menggendong MAF.
"Belum ada kata pelaku karena masih lidik, penyidik menunggu hasil autopsi korban, karena ibunya ini melapor atas kasus penganiayaan yang dialaminya bukan bayinya, nanti akan disampaikan kalau sudah jelas," ungkapnya, Rabu (9/8/2023) malam, dikutip dari Kompas.com.
Kompol Lando Sambolangi menjelaskan setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, status M dalam kasus ini akan diumumkan.
"Dia (M) kan baru diamankan tadi dan masih dalam penyelidikan, tapi kalau besok dia masih ada (di Polrestabes) berarti dia sudah jadi pelaku karena tidak bisa lebih dari 1x24 jam," tandasnya.
Diketahui, korban MAF tewas setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit (RS) Ibnu Sina, Makassar, Senin (7/8/2023).
Jasad bayi telah diautopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Ibu korban, Riski mengaku anaknya sempat dianiaya pacarnya saat keduanya bertemu di kamar kos.
M melakukan penganiayaan lantaran kesal terhadap korban yang memainkan kabel di kamar kos
"Ini anakku tarik-tarik colokan di kamar indekos yang kutempati sama pacarku," terangnya, Selasa (8/8/2023) malam, dikutip dari TribunTimur.com.
Kasus penganiayaan dilakukan M dihadapan Riski.
Bahkan Riski meminta M untuk menganiaya dirinya daripada korban yang masih bayi.
"Saya tidak tega lihat anakku dipukul, saya bilang, mending saya pukul daripada anakku," tuturnya, dikutip dari Kompas.com.
Korban mengalami luka memar di kepala dan punggung akibat penganiayaan yang dilakukan M.
Riski kemudian membawa anaknya ke RS Ibnu Sina, namun nyawa korban tidak tertolong.
Sementara bibi korban, Riska membenarkan MAF dianiaya karena pelaku kesal.
"Dianaya karena gara-gara rewel dan nakal tapi kan namanya juga anak-anak pasti aktifkan, tidak mungkin tidak (aktif)," tandasnya.
MAF menderita luka di punggung hingga bagian kepala akibat penganiayaan.
"Lukanya di belakang punggung sama bagian telinga sama kayak ada bekas benturan di atas alis," tandasnya.
Setelah MAF meninggal, ibu korban menjadi trauma dan sulit diajak berkomunikasi.
Ia berharap petugas kepolisian segera menangkap pelaku yang telah menghilangkan nyawa bayi tidak berdosa itu.
"Harapannya kasus ini tetap dilanjut (proses hukum) biar didapat pelakunya, kalau anaknya (pelaku M) tidak didapat biar orangtuanya dulu ditahan biar anaknya muncul (menyerahkan diri)," tegasnya.
Sumber: TRIBUN



