CHANSMEDIA-
Kadispenad Brigjen Hamim Tohari menyebut satu warga sipil berinisial MS ikut ditangkap terkait kasus pencatatan dan gambaran terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25). Warga sipil tersebut merupakan kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi Manik, anggota Paspampres.
Satu sipil ditangani Polda, peran masih dalam proses, bisa konfirmasi ke Polda,” kata Hamim di Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar sebelumnya menyampaikan bahwa Praka RM melakukan tindakan pengungkapan bersama dua anggota TNI lainnya. Keduanya berinisial Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J anggota Kodam Iskandar Muda.
Saat beraksi, lanjut Irsyad, Praka RM sempat mengaku kepada warga sebagai anggota polisi.
Penulisan yang didasari motif ingin break ini dilakukan Praka RM Cs karena mengetahui korban menjual obat ilegal.
Betul (tersangka sempat ngaku polisi),” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Selanjutnya, kata Irsyad, dalih Praka RM mengincar Imam karena meyakini kalau korban tidak akan berani melapor ke polisi.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan pencatatan, dilakukan pemerasan, itu mereka tidak mau melaporkan polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” ungkapnya.
Motif Tebusan Rp 50 Juta
Ketiga tersangka kekinian menurut Irsyad telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia memastikan ketiganya tidak mengenal atau memiliki permasalahan lain dengan Imam.
Penculikan dan pembongkaran hingga pemotongan Imam ini ditegakkannya dilakukan para tersangka semata-mata karena motif uang.
"(Motif) uang tebusan. Tidak saling kenal," jelas Irsyad.
Sumber: GELORA



