Simalungun, Chansmedia.online-
Pemkab Simalungun menggelar Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 77 desa yang tersebar di 28 kecamatan secara serentak, Rabu (13/9).
Sebelumnya, Pemkab Simalungun melaksanakan Pilpanag gelombang I pada 15 Maret 2023 di 248 desa.
Wakil Bupati H Zonny Waldi berharap pelaksanaan Pilpanag gelombang II ini berjalan dengan aman, tertib dan kondusif hingga pelantikan pangulu terpilih.
Dia juga berharap pangulu terpilih sosok yang berkualitas, melayani, memiliki wawasan, taat hukum serta membawa aspirasi rakyat untuk melakukan kegiatan-kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung menyatakan kesiapan aparat hukum mengamankan pelaksanaan pilpanag.
Tim pengamanan pilpanag mencapai 938 personel gabungan yang ditempatkan di 357 tempat pemilihan suara.
Begitu pun, Kapolres mengajak kepada seluruh pemilih dan masyarakat di Kabupaten Simalungun untuk menjaga kondusifitas selama proses pemilihan berlangsung.
Menurutnya, penuntutan tersebut berdasarkan peraturan kejaksaan (perja) No.15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, artinya antara tersangka dan korban tidak ada lagi dendam.
"Penghentian penuntutan dengan RJ lebih kepada esensi yaitu mengedepankan tindakan humanis kenapa seseorang itu melakukan tindak pidana, dan pelaku tindak pidana menyesali perbuatannya, pelaku juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban," kata Yos.
Ditambah proses pelaksanaan perdamaian disaksikan keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan difasilitasi masing-masing Kajari serta didampingi jaksa yang menangani perkaranya.
"Sampai saat ini, Kejati Sumut sudah menghentikan sebanyak 94 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice," ucapnya.
Sumber: ANTARA



