Warga Dusun Bogor Tolak Truk Sampah Yang Akan Masuk Ke Tempat Pembuangan Akhir

 


Lombok Barat, CHANSMEDIA-

Warga Dusun Bongor, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menolak truk sampah yang akan masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok. Belasan truk tersebut walhasil membuang sampah ke Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Kota Mataram.


Ketua Badan Permusyawaratan Desa Taman Ayu Sarhan mengatakan penolakan itu karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tak kunjung mendengar aspirasi warga Dusun Bongor. "Aspirasi masyarakat belum ada realisasinya," tuturnya,sabtu (2/9/2023).


Adapun, dalam sehari produksi sampah di Kota Mataram mencapai 180 ton per hari. Sampah itu berasal dari rumah tangga dan industri.


Menurut Sarhan, lokasi baru perluasan TPA Kebon Kongok hanya berjarak 50 meter dari perkampungan. Penduduk cemas air lindi dari TPA merembes ke rumah penduduk.


Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Firmansyah, enggan memberikan pernyataan perihal penolakan warga tersebut. "Mohon doanya agar dimudahkan urusan kita semua," pintanya.


Adapun beberapa aspirasi dari 15 aspirasi yang telah disampaikan warga Desa Taman Ayu terkait program pemberdayaan masyarakat Desa Taman Ayu kepada Pemprov NTB untuk mendukung penataan dan pengembangan TPA Kebon Kongok yaitu :

1. Pengadaan motor roda tiga untuk pengangkut sampah akan dilaksanakan pada 2023 oleh DLHK NTB.

2. Perekrutan tenaga kerja di TPA dengan memprioritaskan warga di sekitar TPA Kebon Kongok oleh UPTD TPA Sampah Regional NTB dan DLHK NTB.
3. Perbaikan sistem pengelolaan lindi di TPA Kebon Kongok.
4. Pembangunan jalan lingkungan dari Dusun Bongor ke TPA yang akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman (PERKIM) NTB pada 2024.


Dari hasil pantauan Wartawan 
Sampah yang ada di TPS Sandubaya mulai menumpuk akibat beberapa hari sampah warga Kota Mataram tidak bisa dibuang ke TPA Regional yang ada di Kebon Kongok dan Desa Taman Ayu.


Pemkot Mataram tidak bisa berbuat banyak dengan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok yang dilakukan warga setempat. Sebab, lahan itu milik pemprov dan pemkot hanya membayar retribusi untuk membuang sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB.


"Kita bayar retribusi sekitar 1,7 miliar,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H.M. Kemal Islam.


Sumber: INDOMETRO

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال