Dinas Perkim Tangerang Bungkam Soal Dugaan Penyimpangan Ratusan Unit Proyek SAB




Kab. Tangerang | Chansmedia - Para pejabat Dinas Perumahan Permukiman Dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Banten, masih membisu terkait dugaan penyimpangan Besar-besaran sebanyak ratusan unit pembangunan Sarana Air Bersih (SAB).


Selain saling lempar tanggung jawab, tidak satu orang pun pejabat Dinas Perkim Kabupaten Tangerang yang mau buka suara terkait indikasi penyimpangan yang sangat besar serta merugikan negara mengenai proyek sebanyak 494 unit SAB tersebut.


Seperti sebelumnya, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, Bambang Sapto Nurtjahja, masih terus lempar tanggung jawab dan selalu mengarahkan agar permasalahan kompleks yang menerpa proyek SAB yang menghabiskan uang rakyat bernilai miliaran rupiah itu ditanyakan langsung ke anak buahnya, Yusuf selaku Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim.


”Saya lagi urusan HUT mas, sama mas Yusuf saja. Ini lagi penting2 nya. Sudah tunggu pa Kabid ya, Lagi sibuk semua ya. Maklum ya selanya minggu depan. Rangkaian HUT sampe sabtu,” ujar Bambang Sapto  Senin (9/10/2023) kemarin.


"Setali tiga ruang dengan Bambang Sapto, saat disambangi di ruang kerjanya, Yusuf juga menghindar. Yusuf tidak ada ditempat dan ruangannya terlihat kosong. Bahkan beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, Yusuf sama sekali tidak peduli dan mengabaikan panggilan telepon kendati nadanya berdering.


Selain diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp 216 juta lebih, keberadaan sebagian besar unit dari SAB tersebut patut juga dipertanyakan.


Pasalnya sebanyak 275 unit dari 494 unit SAB tersebut terindikasi tidak jelas keberadaannya, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah ada aroma fiktif pada pembangunan SAB yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah ini.


Sementara itu di lain sisi, adapun 219 unit SAB yang terealisasi pembangunannya itu, juga disinyalir kuat merugikan negara hingga sebesar Rp 216 juta lebih.


Terkait alokasi dana proyek pembangunan SAB sebanyak 219 unit ini mencapai Rp 26.365.565.000. Diduga akibat menyimpang dari Spesifikasi Teknis dan Rincian Anggaran Biaya (RAB), mengakibatkan anggaran menguap senilai Rp 216.137.700.


Sebelumnya, sumber media online ini Rabu (4/10/2023) mengatakan, dari 494 unit SAB yang harus dibangun oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang, namun hanya 219 unit yang terealisasi. Sementara sebanyak 275 unit lainnya keberadaannya tidak jelas.


Biaya untuk pembangunan 219 unit itu menghabiskan Rp 26.365.565.000. Akibat terjadinya penyelewengan dalam pelaksanaannya, anggaran yang terserap hanya Rp 26.149.427.300, sehingga ada selisih sebesar Rp 216.137.700 dan selisih ini adalah merupakan dugaan korupsi sekaligus kerugian keuangan negara.


Hingga berita ini di tayangkan pihak terkait belum bisa merinci secara terang benerang tentang proyek SAB.

(Saep:Tim)

Baca Juga Brow

Admin

Front-end web developer at amp; DATANEWS8.com & Kliktangsell. Follow me on: Instagram

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال