Tanggerang, Chansmedia.online
Nurmawati, 40 tahun, tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tangerang telah berhasil ditangkap kembali. Pada hari keempat pelariannya, Nurmawati disergap di rumah orang tuanya di Desa Kasui Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Sabtu, 11 Desember 2023.
Ketua tim pencarian Nurmawati dari Polsek Karawaci, Inspektur Dua Hendra Fereza, mengungkap pengakuan Nurmawati kabur karena didorong rasa rindu terhadap anak dan suaminya yang juga tinggal di Kasui, Lampung.
Saat ditangkap, Hendra mengatakan, Nurmawati tengah beristirahat. Wanita yang sedang mencari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Tangerang itu mengaku belum sempat bertemu suami dan anaknya.
"Kenapa dia langsung ke rumah ibunya, karena N bermimpi ibunya meninggal," kata Hendra menirukan penuturan Nurmawati saat dihubungi dari awak media ini, Minggu 10 Desember 2023.
Hendra menjelaskan, tim pencarian Nurmawati berasal dari gabungan Polsek Karawaci dan Lapas Tangerang. Mereka bertolak ke Lampung setelah sebelumnya menghimpun data dari Yayasan Penyalur Asisten Rumah Tangga yang menaungi Nurmawati di Karawaci.
"Kami juga berkoordinasi dengan Polsek Kasui," katanya. Penangkapan tak mendapati perlawanan. Nurmawati disebutkannya hanya kaget, dan tidak bicara apa-apa.
Di rumah berlantai ubin itu, hanya ada ibu dan seorang kakak perempuan Nurmawati. Adapun suami dan anak Nurmawati menetap beda rumah dan beda desa meskipun sama-sama di Kasui. "Dan N belum sempat bertamu dan berkomunikasi dengan anak dan suaminya itu."
Dia segera dibawa kembali dan pada Minggu pagi telah berada lagi di Lapas Tangerang yang khusus perempuan tersebut.



