Diduga Adanya Korupsi Di Dinas PUBM Dan PRKP OKI, GTR Buat Laporan Ke Kejati Sumsel



Chansmedia.online.

OKI- Diduga adanya Korupsi di dua didinas yakni Dinas PUBM dan PRKP Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI), Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Provinsi Sumsel pada hari Jum, at (12/01/2024) akan membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumsel.


Mengacu pada UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.


Adapun Tuntutan Aksi tersebut sebagai Berikut :
1. Mendesak Pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan untuk segera memeriksa kepala Dinas PUBM dan Kepala Dinas PRKP terkait dugaan Korupsi Belanja Infrasturuktur  tahun anggaran 2022 pada pemerintah kabupaten ogan komering ilir


2. ⁠mendesak kejati sumsel untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait dugaan Korupsi Belanja Infrasturuktur  tahun anggaran 2022 pada pemerintah kabupaten ogan komering ilir


3. ⁠mendesa kejati sumsel untuk melakukan investigasi dari beberapa belanja infrastuktur di kabupaten OKI.


Saat dikonfirmasi awak media Rinaldi Davinci selaku Koordinator GTR Sumsel mengatakan, dirinya bersama rekan dalam waktu dekat ini akan menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sumsel terkait adanya Korupsi di dua Dinas dalam wilayah Kabupaten OKI.


"Kami dari GTR Sumsel menyurati Kejati Sumsel, mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil dan memeriksa PUBM dan PRKP Kabupaten OKI terkait adanya dugaan Korupsi belanja insfrastruktur tahun anggaran 2022 pada pemerintah Kabupaten OKI," kata Rinaldi.


Menurut Rinaldi selaku kordinator Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi sumsel menyampaikan, dirinya bersama rekan meminta Kejati Sumsel untuk turun ke lapangan memeriksa kedua kantor Dinas yang ada di Kabupaten OKI tersebut.


"Kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk segera turun langsung ke Kabupaten OKI terkait dugaan adanya Korupsi belanja infrastruktur di Kabupaten OKI sekarang ini juga," tegasnya.


Rinaldi menegaskan, kalau laporannya ini tidak ada respon dari Kejati Sumsel, maka dirinya bersama rekan akan menggelar aksi unjuk rasa.


"Kalau laporan kami ini tidak direspon, maka kami dari GTR Provinsi Sumsel akan menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Kejati Sumsel," pungkasmya. (Mdn)

Baca Juga Brow

Sumatera Selatan

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال