Diduga Dampak Tarif Tilang UPPKB Terlalu Tinggi, Jalan Macet Total Akibat Kendaraan Parkir Berlapis

 


Chansmedia.online.

Palembamg- Diduga kurangnya koordinasi dengan pihak dinas terkait, setiap hari jalan jadi macet total semenjak berdirinya Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Kertapati yang berlokasi di Jalan Musi II Keramasan Kelurahan Karya Jaya Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumsel.


Kendaraan angkutan bertonase besar berjejer parkir berlapis dipinggir Jalan dimulai dari tikungan Play Oper Nilakandi sampai diatas jembatan Keramasan, para sopir tersebut menghindari timbangan yang dijaga oleh Oknum anggota POM dan Oknum anggota Kepolisian Ditlantas.


Setelah kedua Oknum aparat yang jaga dipinggir Jalan arah pintu masuk UPPKB tersebut istirahat, barulah mobil mobil tersebut satu persatu berjalan melanjutkan perjalanannya.


Saat dikonfirmasi awak media Apriyadi (65) salah satu sopir mengatakan, dirinya bersama yang lain menghindari timbangan tersebut karna denda tilangnya terlampau besar.


"Uang jalan kami tidak ada penaikkan dari bos, kalau kami kena tilang karna kelebihan tonase, kami yang menanggung resikonya, itulah lebih baik kami menghindar dari timbangan itu Pak,"katanya. Sabtu (06/01/2024)


Ditambahkan salah satu sopir yang lain yang enggan menyebutkan namanya menyampaikan, bahwa yang diangkutnya tersebut adalah batu milik Proyek Provinsi.


"Kalau saya terus melaju pasti muatan kendaraan saya kena tilang karna kelebihan tonase, yaa namanya batu pasti beratlah Pak," ucapnya.


Lanjutnya, dirinya bersama sopir yang yang lain parkir disana sampai dua Oknum aparat yang jaga dipintu masuk UPPKB istirahat siang.


Sementara itu, pada saat awak media mendatangi kantor UPPKB Kertapati untuk konfirmasi dengan kepala timbamgan terkait adanya kemacetan tersebut, tapi dia tidak ada dikantornya.


"Maaf Pak, Pak Andi tidak ada dikantornya, beliau sedang rapat di BPTD, kalau ada pesan nanti disampaikan" ujar Okta salah satu Security yang bertugas dikantor UPPKB Kertapati.


Terkait kondisi antrian truk yang berjejer disepanjang jalan sebelum pintu masuk UPPKB Kertapati Okta memberikan keterangan bahwa hal tersebut seharusnya tidak terjadi, karena truk tersebut bisa langsung masuk ke dalam untuk proses penimbangan. 


"Mereka harusnya bisa langsung masuk, tapi mungkin mereka itu takut karna kurang kelengkapan atau kelebihan muatan, jadi menunggu petugas kita istirahat mereka bisa langsung lewat tanpa mengikuti proses penimbangan,"tutur Okta. 


Awak media mengkonfirmasi apakah tidak ada pengaturan khusus jalan utama karena hal itu sangat membahayakan pengguna jalan lainnya. 


"Kalau soal itu kita tidak tahu, karena memang personil kita terbatas dan harusnya memang ada pengaturan misalnya dari pihak dishub Kota Palembang, tapi sampai sekarang belum ada penambahan anggota,"tutupnya.


Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumsel Ari Narsa dihubungi melalui pesan singkat Whatsaap menyebutkan, bahwa pengaturan terkait UPPKB biasanya dari Ditlantas.


"Yang biasanya mengatur lalulintas disana dari ditlantas yang berada di jalan Mayjen Yusuf Singadekane," terangnya.


Lanjut Kadishub, sudah beberapa kali rapat dan dibentuk tim dari Unsur TNI/POM, Polantas, Dishub Kota Palembang dan Dishub Provinsi Sumsel dan BPTD.


"UPPKB itu dibawah BPTD Kelas 2 Kementerian Perhubungan, Dishub Provinsi Sumsel hanya bagian ikut serta,"pungkasnya.  (Mdn)

Baca Juga Brow

Sumatera Selatan

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال