Palembang- Diduga kurangnya pengawasan yang serius dari para pengasuh pondok pesantren Ar Rahman, salah satu anak murid kelas IX berinisial RR (13) dianiaya oleh kakak kelasnya dari kelas XII berinisial RO bersama empat rekannya. Kejadian tersebut terjadi didalam lingkungan pondok pesantren Ar Rahman yang berlokasi di Jalan Tegal Benangun Plaju Darat Kecamatan Plaju Kota Palembang Provinsi Sumsel.
Sangat disayangkan hal ini sampai terjadi disalah satu pondok pesantren ternama di Kota Palembang, yang mana pondok pesantren ini notabene nya mengedepankan ahlaktulkarimah dalam mendidik para santri/santriwati.
Kabar terakhir yang didapat awak media ini bahwa kedua belah pihak antara keluarga korban dengan keluarga para pelaku penganiayaan tersebut telah berdamai, yang mana sebelumnya orang tua korban telah membuat laporan Polisi nomor : STTP/ B/ 2880/ XII/ 2023/ SPKT/ Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel. Tanggal (18/12/2023). Tentang Perlundungan Anak Perpu nomor : 23 tahun 2002 Pasal 76c, Undang Undang 23/ 2014/ Junto 80 tentang Perlindungan Anak.
Walaupun kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, tapi tidak tutup kemungkinan dengan adanya kejadian ini. Diduga akibat kelalaian dari para pengasuh pondok pesantren Ar Rahman, citra dan nama baik pesantren yang ternama bukan saja di Kota Palembang bahkan sampai ke luar Provinsi Sumsel menjadi tercoreng.
Dilansir dari pemberitaan media Faktualnews.id, kejadian tersebut berawal pada saat korban RR mau mandi bersama temannya, tiba tiba muncul salah satu pelaku dan berkata jangan berisik (Ribut) didalam kamar mandi itu.
Mendengar teguran tersebut korban RR tidak menjawab hanya diam saja, selesai mandi lalu korban masuk ke kamarnya yang berlokasi tidak jauh jaraknya dari kamar mandi tersebut. Pada saat korban sedang berada didalam kamarnya, tiba tiba muncul RO bersama empat rekannya yakni NB, KDR, AP dan LO, semuanya anak kelas XII pesantren Ar Rahman.
Mereka datang langsung melakukan pemukulan dan tendengan secara bergiliran terhadap korban, yang mengakibatkan bibir dan hidung korban sampai mengeluarkan darah. Kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari jumat malam (15/12/2023) pukul 22. 00 Wib. Korban melaporkan musibah yang dialaminya tersebut pada hari Sabtu (16/12/2024) Pukul 19. 00 Wib.
Korban RR sebelumnya sempat melaporkan kejadian yang dialaminya kepada salah satu Oknum guru pembimbing yang ada disana, namun Oknum tersebut tidak serius menanggapi apa yang sudah dialaminya. Karna merasa ketakutan dan merasa terancam makanya dia langsung menghubungi orang tuanya.
Mendengar penjelasan dan laporan dari anaknya, kedua orang tuanya terkejut dan langsung mendatangi pondok pesantren Ar Rahman guna meminta pertanggung jawaban apa yang dialami anaknya.
Diduga kedatangannya ke pondok pesantren Ar Rahman tidak menuai hasil yang memuaskan, maka dengan perasaan sedih dan kesal maka kedua orang tua korban didampingi pengacaranya menempuh jalur hukum. Melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polrestabes palembang.
Saat dikonfirmasi wartawan Wasikun orang tua korban mengatakan, sanggat merasa terpukul apa yang sudah dialami Anaknya yang mengalami penyiksaan di pondok pesantren Ar Arahman oleh kakak kelasnya.
"Kami merasa sangat kecewa dengan tidak adanya pegawasan dari Oknum pendidik dari pihak yayasan, semestinya melakukan upaya ektra ketat keamanan dan kenyamanan bagi santri/ santriwati, agar tidak terjadi perbuatan yang mengancam jiwa keselamatan para penghuni ponpes yang ada," katanya, dikutip dari pemberitaan media Faktualnews. Id.
Dalam pemberitaan tersebut tertulis juga, bahwa orang tua korban berharap agar para pelaku penganiyayaan tersebut dapat mempertangung jawabkan perbuatannya dan di proses secara hukum.
Sementara itu, pada saat awak media mendatangi kantor pondok pesantren Ar Rahman untuk konfirmasi dengan Kepala Yayasan atau Kepala Pondok, tapi mereka tidak ada dikantornya.
"Bapak kepala pondok sedang tidak ada, nanti disampaikan kepada beliau kalau ada pesan," ucap Holil selaku Kepala Tata Usaha Pondok Pesantren Ar Rahman. Jum,at (12/01/2024).
Disinggung kenapa sampai terjadinya penganiayaan tersebut dan laporan korban tidak cepat direspon hingga keluarga korban sempat lapor polisi, dia beralibi saat kejadian tidak ada di pondok.
"Saat kejadian saya sedang keluar, jadi saya tidak tahu, dengar kabar kejadiannya berawal pasal mandi, memang di pondok ini anak anak tidak diperbolehkan mandi malam," ujarnya.
Dia menambahkan, akan menyampaikan kepada kepala pondok prihal kedatangan awak media "Nanti saya hubungi Bapak secepatnya, apa tanggapan dari kepala pondok," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tanggapan yang dinanti dari kepala pondok tak kunjung ada kabar beritanya. (Mdn)


