GTR Sumsel Geruduk Kantor Walikota Palembang, Terkait Adanya Dugaan Pungli Di Tanjung Barangan


Chansmedia.online.

Palembang- Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatera Selatan (Sumsel) geruduk kantor Walikota Palembang, terkait adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh Oknum Ormas P3S yang sangat meresahkan masyarakat diseputaran Jalan Tanjung Barangan Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat (IB) 1 Kota Palembang Provinsi Sumsel. Senin (22/01/2024). 


Gerakan massa ini menuntut pihak Pemkot Kota Palembang agar menindak tegas adanya laporan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap setiap mobil pengangkutan tanah yang lewat di wilayah permukiman warga tersebut, para Oknum yang mengatas namakan Ormas P3S mengambil kertas berbentuk nota di mobil angkutan tanah yang lewat. 


Dalam penyampaian Orasinya, Renaldi Davinci selalu koordinator aksi Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel menyampaikan agar pihak Pemerintah Kota Palembang bersama Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak dengan adanya kegiatan tersebut. 


"Kami Meminta kepada Pj Walikota Palembang untuk segera melakukan langkah yang kongkrit demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, serta mengusut tuntas adanya oknum yang melakukan pengambilan iuran secara liar diwilayah Jalan Tanjung Barangan," kata Renaldi.


Renaldi melanjutkan, dirinya bersama rekan sangat menyesalkan dengan adanya praktek diduga pungli ini telah berjalan cukup lama, sepertinya kegiatan tersebut selama ini dibiarkan saja oleh pihak Pemkot Kota Palembang ataukah memang Oknum Ormas P3S tersebut kebal hukum.


"Kita lihat saja setelah demo ini, apakah akan ada tindakan dari pihak berwenang atau tidak, jika tidak ada tindakan, maka kami dari GTR Sumsel akan aksi demo lebih besar lagi, mendesak Kapolda Sumsel untuk memerintahkan Polsek setempat menindak tegas Oknum Oknum yang meresahkan masyarakat," ucap Renaldi.


Dalam kesempatan itu juga, Renaldi diselah orasinya menyerahkan surat pernyataan tertulis dari Rt/Rw setempat. Menerangkan bahwa aktivitas tersebut mamang ilegal tanpa adanya izin dari pemerintah Kecamatan dan pemerintah setempat.


Surat pernyataan tersebut ditujukan kepada Pj Walikota Palembang, Camat Ilir Barat 1, Lurah Bukit Baru dan ditembuskan kepada Polsek Ilir Barat 1, Polrestabes Palembang dan Kanit Pidana Umum Polrestabes Palembang. 


Sementara itu pihak pemerintah Kota Palembang, Ahmad Zulinto Asisten II Kota Palembang menyambut baik kedatangan para pengunjuk rasa ke Kantor Walikota Palembang.


"Berhubung hari ini saya lagi ada giat lain, yang sama pentingnya menyangkut orang banyak, jadi besok saya akan sidak langsung ke lokasi tersebut," ujarnya.


Diajuga menyebutkan, bahwa hari ini juga akan memanggil Rt/Rw setempat, Lurah Bukit Baru dan Camat IB 1 Kota Palembang."Mereka akan kami panggil hari ini juga, terkait adanya laporan pungli yang meresahkan masyarakat diwilayah tersebut," pungkasnya.  (Mdn)

Baca Juga Brow

Sumatera Selatan

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال