Palembang– Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono pada hari Minggu (31/12/2023) menggelar Press Release akhir tahun yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) ditahun 2023. Sedikitnya ada 1000 kasus yang menjadi PR. Pada tahun 2024 ini penyidik Polrestabes Palembang akan dikebut penyelesaiannya hingga tuntas.
Dalam Press Release tersebut Kapolrestabes Palembang didampingi Kabag Ops AKBP Hadi Wijaya, Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Kasat Narkoba AKBP Mario Ivanry, Kasat Intelkam AKBP Yulianto, Kasat Lantas AKBP Emil Eka Putra dan Kasi Humas Kompol Evy.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono dalam paparannya mengatakan, dari data yang ada, angka kriminalitas diwilayah hukum Polrestabes Palembang di tahun 2023 mencapai 4364 kasus.
“Dari data yang kami peroleh, di tahun 2023 mencapai 4364 kasus, penyelesaiannya mencapai 3385 kasus, angka penyelesaian ini meningkat dibandingkan sebelumnya, meskipun terdapat PR sekitar 1000 kasus lagi,” kata Kapolrestabes Palembang.
Kapolrestabes melanjutkan, kendatipun menyisakan PR di tahun 2023. Pihaknya akan segera menuntaskan perkara yang tertunda di tahun 2024 ini.
“Kami akan kebut dan akan selesaikan PR kami yang tertunda tersebut, kerja kami ditahun 2023 ini bisa dikatakan meningkat, terbukti dari meningkatnya angka penyelesaian dari sejumlah kasus tindak pidana, yang mencapai 77,56 persen,” terangnya.
Selain itu, Kapolrestabes juga menyampaikan, bahwa ada tiga polsek yang menjadi perhatiannya karena tercatat tingkat kriminal masih lumayan tinggi.
“Dari data kami, tiga Polsek yang menjadi perhatian yakni Polsek Sukarami, Polsek IT I dan Polsek Sako, yang kini menjadi prioritas anatomi crime atau tingkat kriminalnya lumayan banyak," ucapnya.
Kendati demikian lanjut Kapolrestabes, kami tetap mengharapkan sinergitas masyarakat dalam memberikan informasi. Hingga dapat bersama menciptakan Kota Palembang yang aman dan kondusif.
"Kami mencatat ada beberapa lokasi yang menjadi perhatian kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) yang masih mendominasi angka kriminal di Kota Palembang, ditahun 2023 kasus curat mencapai 352 kasus," jelasnya.
"Penyelesaian mencapai 484 kasus, Ini bisa dikatakan meningkat 137,5 persen, sedangkan kasus curanmor mencapai 327 kasus, dengan penyelesaikan 145 kasus, ini menurun 44 persen dan pada kasus curas mencapi 141 kasus dengan penyelesaian 143 kasus,” pungkasnya. (Mdn)


