Pengelolaan Kinerja di PMM: Banyak yang Mengira Sulit, Padahal Gampang

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah mengembangkan fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fitur yang dirilis pada tanggal 19 Desember 2023 tersebut diperuntukkan bagi guru, dan kepala sekolah khususnya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengelolaan Kinerja tersebut juga terintegrasi dengan E-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penilaian kinerja tersebut nantinya akan dikonversi menjadi Angka Kredit yang menjadi syarat kenaikan pangkat PNS dan pertimbangan perpanjangan kontrak PPPK.

Secara umum, pengisian Rencana Hasil Kerja pada fitur Pengelolaan Kinerja di PMM terdiri atas empat langkah sederhana.

Pertama, memilih satu indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja. Indikator yang tersedia ada delapan yaitu Keteraturan Suasana Kelas, Penerapan Disiplin Positif, Umpan Balik Konstruktif, Perhatian dan Kepedulian, Ekspektasi pada Peserta Didik, Aktivitas Interaktif, Instruksi yang Adaptif, Instruksi Pembelajaran. Indikator yang muncul di PMM sesuai dengan rekomendasi rapor pendidikan masing-masing sekolah. Yang paling penting, setiap guru hanya memilih satu indikator saja yang nantinya akan ditunjukkan saat diobservasi oleh kepala sekolah.

Kedua, memilih jenis pengembangan kompetensi yang paling efektif. Di sini guru diminta memilih kegiatan-kegiatan yang tersedia dan sekiranya sanggup diselesaikan dalam satu semester beserta bukti fisik dokumennya. Dengan catatan, jumlah poin yang dikumpulkan dari semua kegiatan tersebut minimal 32 poin.

Ketiga, memilih tugas tambahan yang sesuai dengan Surat Keputusan yang diberikan oleh atasan dan jenjang satuan pendidikan. Jika guru tidak mendapat tugas tambahan, atau tugas yang diberikan tidak ada dalam pilihan yang disediakan, maka pengisian Tugas Tambahan bisa dilewati atau tidak usah dipilih.

Keempat, memilih indikator dan perwujudan perilaku kerja. Pegawai (guru dan Kepala Sekolah) harus memilih 7 fokus perilaku kerja yang akan ditingkatkan. Ketujuh aspek perilaku tersebut adalah Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Pada masing-masing aspek, guru wajib memilih satu indikator perilaku yang tersedia; dan pada indikator perilaku tersebut guru wajib memilih satu perwujudan perilakunya yang juga telah disediakan.

Sebagai contoh, pada aspek Harmonis terdapat tiga indikator perilaku. Seorang guru memilih satu indicator, misalnya “Menghargai setiap warga satuan pendidikan apa pun latar belakangnya”. Pada indikator tersebut terdapat tiga pilihan perwujudan perilaku yang harus dipilih salah satunya, misalnya “Menghormati gagasan yang disampaikan orang lain”.

Jadi, apakah benar pengisian pengelolaan kinerja di PMM itu sulit?

“Lebih mudah karena tinggal pilih disesuaikan dengan rekomendasi pada rapor pendidikan,” kata Annita Meilina, guru SMAN 1 Padarincang Kabupaten Serang, Banten, melalui pesan Whatsapp pada Selasa (09/01). Guru kimia yang juga aktif menjadi penulis dan editor buku-buku fiksi tersebut menyampaikan bahwa pada bagian pengembangan diri sudah disediakan pilihan bentuk kegiatan pengembangan dirinya. Dengan demikian, guru tidak bingung menulis Rencana Hasil Kerja pengembangan diri, tinggal disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Walaupun demikian, ternyata masih ada masalah. Banyak guru yang masih terkendala, fitur Pengelolaan Kinerjanya belum muncul di akun PMM mereka? Bagaimana solusinya?

“Pengalaman teman-teman saya yang awalnya fiturnya tidak muncul, bisa update lagi. Atau uninstall kemudian istall kembali PMM-nya, baru muncul fiturnya. Mungkin Bapak Ibu guru bisa coba langkah itu,” saran Jamilah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMAN 11 Tangerang yang juga Ketua MGMP Ekonomi Provinsi Banten, melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال