Seperti telah diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah mengembangkan fitur Pengelolaan Kinerja di Platform Merdeka Mengajar (PMM). Fitur yang dirilis pada tanggal 19 Desember 2023 tersebut diperuntukkan bagi guru, dan kepala sekolah khususnya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengelolaan Kinerja tersebut juga terintegrasi dengan E-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penilaian kinerja tersebut nantinya akan dikonversi menjadi Angka Kredit yang menjadi syarat kenaikan pangkat PNS dan pertimbangan perpanjangan kontrak PPPK.
Secara
umum, pengisian Rencana Hasil Kerja pada fitur Pengelolaan Kinerja di PMM
terdiri atas empat langkah sederhana.
Pertama,
memilih satu indikator untuk menjadi fokus peningkatan kinerja. Indikator yang
tersedia ada delapan yaitu Keteraturan Suasana Kelas, Penerapan Disiplin
Positif, Umpan Balik Konstruktif, Perhatian dan Kepedulian, Ekspektasi pada Peserta
Didik, Aktivitas Interaktif, Instruksi yang Adaptif, Instruksi Pembelajaran.
Indikator yang muncul di PMM sesuai dengan rekomendasi rapor pendidikan
masing-masing sekolah. Yang paling penting, setiap guru hanya memilih satu
indikator saja yang nantinya akan ditunjukkan saat diobservasi oleh kepala
sekolah.
Kedua,
memilih jenis pengembangan kompetensi yang paling efektif. Di sini guru diminta
memilih kegiatan-kegiatan yang tersedia dan sekiranya sanggup diselesaikan
dalam satu semester beserta bukti fisik dokumennya. Dengan catatan, jumlah poin
yang dikumpulkan dari semua kegiatan tersebut minimal 32 poin.
Ketiga,
memilih tugas tambahan yang sesuai dengan Surat Keputusan yang diberikan oleh
atasan dan jenjang satuan pendidikan. Jika guru tidak mendapat tugas tambahan,
atau tugas yang diberikan tidak ada dalam pilihan yang disediakan, maka pengisian
Tugas Tambahan bisa dilewati atau tidak usah dipilih.
Keempat,
memilih indikator dan perwujudan perilaku kerja. Pegawai (guru dan Kepala Sekolah)
harus memilih 7 fokus perilaku kerja yang akan ditingkatkan. Ketujuh aspek
perilaku tersebut adalah Berorientasi pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten,
Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Pada masing-masing aspek, guru wajib
memilih satu indikator perilaku yang tersedia; dan pada indikator perilaku
tersebut guru wajib memilih satu perwujudan perilakunya yang juga telah disediakan.
Sebagai
contoh, pada aspek Harmonis terdapat tiga indikator perilaku. Seorang guru
memilih satu indicator, misalnya “Menghargai setiap warga satuan pendidikan apa
pun latar belakangnya”. Pada indikator tersebut terdapat tiga pilihan
perwujudan perilaku yang harus dipilih salah satunya, misalnya “Menghormati
gagasan yang disampaikan orang lain”.
Jadi,
apakah benar pengisian pengelolaan kinerja di PMM itu sulit?
“Lebih
mudah karena tinggal pilih disesuaikan dengan rekomendasi pada rapor pendidikan,”
kata Annita Meilina, guru SMAN 1 Padarincang Kabupaten Serang, Banten, melalui
pesan Whatsapp pada Selasa (09/01). Guru kimia yang juga aktif menjadi penulis
dan editor buku-buku fiksi tersebut menyampaikan bahwa pada bagian pengembangan
diri sudah disediakan pilihan bentuk kegiatan pengembangan dirinya. Dengan
demikian, guru tidak bingung menulis Rencana Hasil Kerja pengembangan diri,
tinggal disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.
Walaupun
demikian, ternyata masih ada masalah. Banyak guru yang masih terkendala, fitur
Pengelolaan Kinerjanya belum muncul di akun PMM mereka? Bagaimana solusinya?
“Pengalaman
teman-teman saya yang awalnya fiturnya tidak muncul, bisa update lagi. Atau
uninstall kemudian istall kembali PMM-nya, baru muncul fiturnya. Mungkin Bapak
Ibu guru bisa coba langkah itu,” saran Jamilah, Wakil Kepala Sekolah Bidang
Kurikulum SMAN 11 Tangerang yang juga Ketua MGMP Ekonomi Provinsi Banten, melalui
pesan Whatsapp.


