Atensi Kapolda Sumsel Di Abaikan, Mafia CPO Ilegal Desa Babatan Saudagar Tak Tersentuh Hukum

 


Chansmedia.online.

Ogan Ilir– Atensi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) dalam menindak ilegal driling dan mavia gudang penampungan BBM ilegal seakan diabaikan saja oleh pemilik gudang CPO ilegal yang berada di Jalan Pipa Raya Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumsel.


Pemilik gudang CPO ilegal tersebut seakan kebal hukum, masih terus beroperasi melakukan kegiatan penadahan, penimbunan dan jual beli minyak CPO hasil curian dari para oknum sopir mobil tangki.


Mungkinkah Ini sampai terjadi karna lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) terkait ataukah memang pemilik gudang CPO ilegal tersebut ada memberikan setoran, sehingga dia masih dengan bebas beroperasi.


Hasil pantauan awak media dilokasi tersebut, anak buah mafia minyak CPO ini secara terang-terangan melakukan aktivitasnya. Dan hasil pantauan awak media terdapat dua mobil tangki warna kuning terparkir didalam gudang tersebut.


Kegiatan gudang CPO ini sudah jelas merugikan negara, karna praktik penampungan minyak CPO ini diduga tidak memiliki izin yang jelas.


Salah satu warga yang namanya enggan dicantumkan dalam pemberitaan ini mengatakan, kalau gudang CPO ilegal tersebut sudah lama beroperasi.


“Gudang itu sudah lama beroperasi pak, tapi kami tidak tahu apa saja yang dilakukan di dalamnya,” katanya.


Dia melanjutkan, kegiatan bongkar muat CPO tersebut dilakukan siang dan malam hari. Untuk menghindari razia dari APH, gudang tersebut tampak dari luar orang menjemur koprah.


“Sekitaran gudang tersebut sering nampak juga beberapa orang sedang aktivitas menjemur kopra, kami sangat khawatir karna dampak dari gudang ini, selain mencemari lingkungan sekitar, juga mengancam keselamatan warga sekitar,” tuturnya.


Diungkapkannya, besar kemungkinan ada Oknum aparat yang membekengi keberadaan gudang CPO yang terus beroperasi tersebut.


"Kami sangat berharap agar jajaran Polda Sumsel dan jajaran Polres Ogan Ilir segera menindak tegas keberadaan gudang CPO Ilegal ini, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat sekitar," tukasnya.


Sementara itu ditempat yang berbeda, AN menambahkan, kalau pengurus dari gudang CPO diduga ilegal tersebut adalah SP.


"Pengurus gudang tersebut adalah SP, dan bos kalau dulu RD, saya tidak tahu masih atau tidak RD pemilik gudang CPO tersebut," pungkasnya.   (Mdn)

Baca Juga Brow

Sumatera Selatan

Anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال