Chansmedia.online.
Banyu Asin- Beredar di media sosial seorang wanita muda meninggal dunia saat orgen tunggal berlangsung, orgen tunggal tersebut menabuh musik remix dalam sebuah acara warga di Desa Suka Pindah Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumsel yang diselenggarakan pada hari Rabu (07/02/2024).
Wanita tersebut diduga oper dosis badannya kejang-kejang di tengah dentuman musik remix orgen tunggal yang terekam dalam video yang beredar di media sosial, dalam video yang beredar di media sosial tampak wanita yang sedang kejang-kejang itu berusaha disadarkan oleh teman-temannya. Wanita itu duduk dalam kondisi lemas sembari terus berusaha disadarkan.
Karna tak kunjung sadar, kemudian wanita tersebut dibopong untuk kemudian dibawa menjauh dari lokasi hajatan. Pemilik hajatan, Kepala desa setempat dan sejumlah saksi yang berada dilokasi tersebut, tidak ada yang tahu dan tidak mengenal dengan korban tersebut.
Dengan adanya kejadian ini, Rinaldi Davinci Koordinator Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel angkat bicara. Ini sampai terjadi karna kurangnya pengawasan dari Kasat Narkoba Polres Banyuasin dan Polsek Rambutan, sampai tidak tahu adanya peredaran Narkoba diwilayah hukumnya.
"Ini merupakan kelalaian Polres Banyuasin dan Polsek Rambutan, sampai tidak tahu adanya peredaran Narkoba diwilayah hukumnya, dan juga tidak mengindahkan atensi Kapolda Sumsel yang melarang keras hiburan orgen tunggal dengan bunyian musik Remix," kata Rinaldi, Jum , at (09/02/2024).
Rinaldi melanjutkan, dirinya sangat menyayangkan atas adanya dugaan kelalaian Kapolres Banyuasin dan Kapolsek Rambutan yang masih ada acara hajatan yang mengadakan hiburan musik remix.
"Akibat kelalaian ini sehingga mengakibatkan satu wanita muda meninggal dunia yanv diduga oper dosis pada acara hajatan warga didesa Suka Pindah Kabupaten Banyuasin," ucapnya.
Menurut Renaldi, Kapolda Sumsel sudah memberikan atensi ke seluruh jajarannya agar tidak ada lagi orgen tunggal dengan bunyian musik remix diwilayah Provinsi Sumsel.
"Kapolres Banyuasin maupun Kapolsek Rambutan sepertinya tidak mengindahkan perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk," tuturnya.
Rinaldi menambahkan, dengan adanya kelalaian ini. Maka dirinya akan menggelar aksi unjukrasa di Mapolda Sumsel, meminta Kapolda Sumsel untuk mencopot Kapolres Banyuasin dan Kapolsek Rambutan.
"Diduga lemahnya hukum dan pengawasan tersebut, sehingga mengakibatkan tewasnya seorang wanita muda dalam acara musik remix yang digelar di desa Suka Pindah,” pungkasnya. (Mdn)


