Bupati Sabar AS Buka Secara Resmi Raker Bamus Nagari Se Kabupaten Pasaman di Hotel Axana Padang.


chansmedia.online Pasaman Senin 03/05/2024 Padang - Sumatera Barat Rapat kerja (Raker) Bamus Nagari se Kabupaten Pasaman untuk Penyusunan Rancangan Produk Hukum Nagari secara Resmi di buka Bupati Sabar AS Guna meningkatkan kapasitas Bamus Nagari dalam menjalankan tugas dan fungsinya, 

Ketua forum Bamus Sekabupaten Pasaman Usda Herman yang Didampingi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi Badan Musyawarah Nagari (Bamus) Nagari se Kabupaten Pasaman,di malai dari hari Sabtu 01 - 05 - 2024.

Ketua forum Bamus Sekabupaten Pasaman USDA HERMAN dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh bamus di forum Hotel Axana Bamus yang ada di Pasaman yang berjumlah 358 harus kompak dan solid dalam menyelenggarakan pemerintahan nagari baik itu dari Dana ADD maupun dana ADN sekaligus menyiapkan perna di nagari masing masing ucap Usda

Semantara itu Bupati Sabar AS, Dalam sambutannya menyampaikan,sangat apresiasi terhadap kinerja bamus dengan mempunyai peran yang cukup besar.dalam pemerintahan Nagari untuk itu, Bamus dituntut untuk memahami pokok-pokok kebijakan karena Bamus Nagari harus menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah Nagari dan lembaga Nagari lainnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Bamus Nagari merupakan wadah penyaluran Aspirasi Masyarakat. Bamus Nagari harus mampu menganalisa dan merumuskan aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada Wali Nagari dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang baik untuk kemajuan bersama dalam mensukseskan pembangunan nagari,” ujar Sabar AS,

Lebih lanjut bupati menyampaikan bahwa anggota Badan Musyawarah (Bamus) adalah badan legislatif kecil yang peranannya sama dengan anggota dewan. Dalam artian, mereka melakukan pengawasan terhadap segala kegiatan pemerintahan nagari.

Dimana, regulasi tersebut sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 06 Tahun 2014 Tentang Desa. "Jangan sampai seorang anggota Bamus kurang memahami tupoksinya, sehingga walinagari tidak sejalan dengan anggota Bamus itu sendiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ucapnya.

Selain itu bupati mengatakan, permasalahan kasus Penyakit Masyarakat (Pekat) di tingkat nagari tidak terlepas dari tanggungjawab Bamus, dikarenakan kurangnya koordinasi dengan para tokoh masyarakat setempat.

"Banyak dari kalangan anak dan kemenakan kita los kontrol dalam pergaulan, seperti merambahnya penggunaan narkoba di kalangan pelajar dan gaya hidup yang saat ini sudah tidak mencerminkan"seorang yang tidak terpelajar katanya.

Dikatakan, terkait dengan adanya beberapa program bantuan pemerintah diminta kepada Bamus Nagari bisa mengawal pendistribusian bantuan tersebut, mengingat masih ada ditemui penerima bantuan tidak tepat sasaran dikarenakan beda pilihan pada saat pemilihan Wali Nagari, Bamus Nagari bisa menegur Wali Nagari yang masih saja memanfaatkan atau jabatannya dalam menentukan penerima bantuan dari pemerintah

Adapun, kegiatan Raker Bamus se Kabupaten Pasaman ini menghadirkan narasumber dari Kadis DPM Abrizal sos.mm dan kabit dpm bagian pemerintahan nagari Rusdan Pemerintahan Desa Pasaman Unit Pelaksana Teknis dan dari Kepala Dinas Inspektorat Pasaman Amdarisman dan kejaksaan ( Kajari ) Pasaman atau yang mewakili ungkapnya.

( Abdi Novirta )

Baca Juga Brow

chansmedia.online

Berita terpercaya tajam aktual

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال