Wacana Jawa Barat Berganti Nama Menjadi Provinsi Sunda Kembali Menguat, Dinilai Perkuat Identitas Sejarah dan Budaya


Cirebon, Chansmedia.net – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda kembali mencuat dan mendapat perhatian publik. 

Gagasan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun oleh sejumlah akademisi dan budayawan itu dinilai bukan sekadar pergantian nomenklatur, melainkan upaya mengembalikan identitas sejarah, budaya, dan peradaban masyarakat Sunda yang telah mengakar sejak berabad-abad lalu.

Salah satu penggagas usulan tersebut, Prof. Ganjar Kurnia yang tergabung dalam Komunitas Pengkaji Pergantian Nama, mengatakan perjuangan mengganti nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda telah dilakukan dalam berbagai kesempatan dan kini kembali memperoleh respons positif dari DPRD.

Mantan Rektor Universitas Padjadjaran itu menjelaskan, istilah "Sunda" memiliki makna yang jauh melampaui batas administratif sebuah provinsi. Menurutnya, Sunda merupakan identitas yang mencerminkan aspek geologis, geografis, sosiologis, historis, budaya, hingga psikologis masyarakat yang mendiami wilayah tersebut.

Ia menilai, penggunaan nama Jawa Barat dalam konteks administrasi pemerintahan secara perlahan telah menggeser eksistensi identitas Sunda di ruang publik. Padahal, secara historis kawasan Tatar Sunda memiliki cakupan wilayah dan nilai peradaban yang sangat besar dalam perjalanan sejarah Nusantara.

"Dulu Tatar Sunda memiliki wilayah yang sangat luas. Kini yang lebih dikenal hanya Jawa Barat sebagai nama administratif, padahal identitas Sunda menyimpan warisan sejarah dan budaya yang sangat kuat," ujar Ganjar.

Menurutnya, perubahan nama menjadi Provinsi Sunda diharapkan mampu memperkuat jati diri masyarakat sekaligus menjadi langkah strategis dalam melestarikan warisan budaya di tengah derasnya arus globalisasi. Pergantian nama tersebut juga diyakini dapat mempertegas posisi Sunda sebagai identitas yang hidup, bukan sekadar bagian dari catatan sejarah.

Menguatnya kembali wacana ini dipandang sebagai momentum untuk membuka ruang diskusi yang lebih luas dengan melibatkan pemerintah, akademisi, tokoh budaya, serta masyarakat. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil nantinya dapat mempertimbangkan aspek historis, konstitusional, administratif, dan aspirasi publik secara menyeluruh.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال