Pemerintah Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, menggelar musyawarah pembentukan Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Pasir Jaya pada Senin (3/8/2026).
Musyawarah dihadiri oleh Sekretaris Desa Pasir Jaya, unsur Kecamatan Cigombong, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya. Turut hadir pula para mahasiswa yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Pasir Jaya sebagai bentuk partisipasi dalam proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Pasir Jaya menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan tahapan awal dalam proses pembentukan kepanitiaan pemilihan anggota BPD untuk periode mendatang.
"Hari ini kita mengadakan musyawarah pembentukan panitia pemilihan BPD periode 2027–2035, yang terdiri dari tiga orang perangkat desa dan delapan orang perwakilan masyarakat. Harapannya, dengan adanya musyawarah pembentukan panitia pemilihan BPD ini, seluruh tahapan pembentukan BPD untuk periode selanjutnya dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Musyawarah berlangsung dalam suasana tertib, penuh semangat kebersamaan, dan mengedepankan prinsip musyawarah mufakat. Diharapkan panitia yang terbentuk nantinya dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga proses pemilihan anggota BPD Desa Pasir Jaya periode 2027–2035 dapat terlaksana dengan baik.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Pasir Jaya menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.


