Batam, Chansmedia.net-
Tim gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV dan Satuan Tugas (Satgas) POA BAIS TNI mengamankan 12 warga negara asing (WNA) asal Vietnam di kawasan Pulau Lumba, Kelurahan Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam, Selasa (20/10/2026).
Belasan WNA tersebut diduga hendak menuju Malaysia melalui jalur laut tidak resmi, tanpa melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Operasi penindakan berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 18.30 WIB. Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan 12 WNA Vietnam yang terdiri dari tujuh perempuan dan lima laki-laki.
Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi terhadap tiga WNA, yakni dua warga negara Vietnam dan satu warga negara Myanmar. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim gabungan melalui penyelidikan dan pemantauan terhadap aktivitas yang diduga berkaitan dengan keberangkatan WNA melalui jalur tidak resmi.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-12 WNA tersebut diduga telah melampaui batas waktu izin tinggal atau overstay. Mereka juga diduga berupaya meninggalkan wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur pemeriksaan keimigrasian yang berlaku.
Meski demikian, motif keberangkatan mereka masih memerlukan pendalaman lebih lanjut. Petugas akan menelusuri kemungkinan adanya upaya menghindari konsekuensi atas dugaan pelanggaran izin tinggal maupun motif lain yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum.
Untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya, ke-12 WNA tersebut diserahkan kepada Kantor Imigrasi Batam.
Kodaeral IV menyatakan, keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari sinergi dengan Satgas POA BAIS TNI dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, khususnya terhadap aktivitas ilegal lintas negara yang memanfaatkan jalur laut di Kepulauan Riau.
Pengawasan dan pemantauan di lapangan terus dioptimalkan guna mencegah jalur laut dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan serta kedaulatan wilayah Indonesia.
Sumber: Kodaeral IV
(Izazat Karunia)



