Kayong Utara, Chansmedia.net-
Kalau urusan luas lahan yang terbakar dijadikan perlombaan, angka karhutla di Kabupaten Kayong Utara tahun ini jelas bukan angka kaleng-kaleng. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat total luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mencapai 2.244 hektare selama periode Januari hingga September 2026.
Angka tersebut tentu bukan prestasi yang patut dirayakan. Sebab, di balik angka ribuan hektare itu, ada lahan yang terdampak, lingkungan yang terancam, dan pekerjaan rumah besar bagi semua pihak agar api tidak kembali mencari panggung.
Kepala Pelaksana BPBD Kayong Utara, Fathul Bahri, mengungkapkan data tersebut berdasarkan penghimpunan laporan karhutla dari sejumlah kecamatan.
“Ini data kebakaran hutan dan lahan Kabupaten Kayong Utara per kecamatan dari Januari sampai September kemarin,” kata Fathul Bahri saat dikonfirmasi awak media pada, Kamis (8/10/2026) kemarin.
Dari empat kecamatan yang tercatat, Simpang Hilir menjadi wilayah dengan luas karhutla terbesar. Sukadana menyusul ketat, sementara wilayah lainnya juga tidak luput dari catatan kebakaran.
Berikut rincian luas lahan yang terbakar :
- Simpang Hilir: 978 hektare
- Sukadana: 926 hektare
- Pulau Maya: 327 hektare
- Teluk Batang: 67 hektare
Jika angka-angka tersebut dikumpulkan, totalnya mencapai 2.298 hektare. Namun, BPBD menyebut total akumulasi sebesar 2.244 hektare.
Fathul sebelumnya menyebutkan, luas karhutla di Sukadana mencapai 926 hektare, Simpang Hilir 978 hektare, Teluk Batang 67 hektare, dan Pulau Maya 327 hektare.
“Total yang terbakar dua ribu dua ratus empat puluh empat hektare,” lanjutnya.
Selain berdasarkan kecamatan, BPBD juga memaparkan luas kebakaran berdasarkan fungsi kawasan. Area Penggunaan Lain (APL) menjadi kategori dengan luas terdampak terbesar.
Rinciannya sebagai berikut :
- Area Penggunaan Lain (APL): 1.400 hektare
- Kawasan Taman Nasional: 767 hektare
- Hutan Produksi: 68 hektare
Menurut Fathul, kebakaran di kawasan APL mencapai 1.400 hektare, sedangkan di kawasan Taman Nasional tercatat 767 hektare.
Kalau melihat sebaran tersebut, urusan karhutla memang bukan sekadar soal api yang muncul lalu padam. Pemetaan wilayah, pencegahan, pengawasan, hingga koordinasi lintas pihak perlu berjalan beriringan. Jangan sampai api sudah keburu meluas, sementara semua pihak baru sibuk mencari siapa yang harus bergerak lebih dulu.
Data ini BPBD berharap menjadi bahan evaluasi menentukan langkah penanganan karhutla ke depan. Sebab, dalam urusan kebakaran, yang paling dibutuhkan bukan adu cepat menyampaikan laporan setelah kejadian, melainkan langkah nyata agar api tidak kembali membakar lahan. Pungkasnya.
(Win)


