📈 SAHAM
BBCA 9.125 ▲ 1,10%
BBRI 4.120 ▲ 0,85%
BMRI 5.875 ▲ 1,03%
TLKM 2.850 ▼ 0,35%
ASII 4.760 ▲ 0,42%
GOTO 72 ▲ 2,86%
ANTM 3.250 ▼ 0,61%
BBNI 5.100 ▲ 0,59%
ICBP 11.450 ▲ 0,22%
UNVR 1.845 ▼ 0,80%
BBCA 9.125 ▲ 1,10%
BBRI 4.120 ▲ 0,85%
BMRI 5.875 ▲ 1,03%
TLKM 2.850 ▼ 0,35%
Berita Terkini Update otomatis setiap 10 menit
Memuat berita terbaru...

Pemerintah Daerah Sepakati Status Quo, Pembatasan Wilayah Ogan Komering Ulu dan Ogan Komering Ulu Timur

Ogan Komering Ulu, Chansmedia.net-

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu dan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur bersama jajaran kepolisian melakukan peninjauan lokasi sekaligus pemasangan baliho imbauan terkait status quo di wilayah perbatasan kedua kabupaten.

Kegiatan tersebut berlangsung Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 12.50 WIB, di wilayah Desa Kedaton Timur, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan.

Peninjauan dan pemasangan baliho ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya konflik maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat yang berada di wilayah perbatasan.

Persoalan tersebut berkaitan dengan batas administratif wilayah yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian dan bersinggungan dengan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gula Nusantara Sukses (GNS).

Dan dihadiri Kapolres OKU AKBP Helmy Tamaela, S.I.K., M.I.K., Sekda OKU Timur H. Rusman, S.E., S.T., M.M., Asisten I Pemkab OKU Timur Drs. Dwi Supriyanto, M.M., serta Asisten I Pemkab OKU Indra Susanto, S.Sos., M.AP., bersama jajaran pemerintah dan kepolisian dari kedua kabupaten.

Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., melalui Kasat Intelkam Polres OKU Timur AKP Andy Bintoro, S.S.,M.M., didampingi Kapolsek Cempaka AKP Romi F.S.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah perbatasan.

Dan turut di hadiri juga oleh Kabag Ops Polres OKU Timur Kompol Darmawan, S.H., M.H., Kabag Ops Polres OKU AKP Ujang Sumarwan Abdul Azis, perwakilan PT GNS Welmer Sianturi, Kabag Tapem OKU Timur Subagio, S.T., Kasat Samapta OKU Timur AKP Azman, Kasat Samapta Polres OKU AKP Deddy Iskandar, S.E., Kasat Intelkam Polres OKU Timur AKP Andy Bintoro, S.S., M.M., serta Kasat Intelkam Polres OKU Iptu Benny Mendagie, S.H.

Selain itu, hadir Kasat Binmas Polres OKU Timur AKP Erwansyah, Kasat Binmas Polres OKU Iptu Eko Haris, Kasi Humas Polres OKU Timur AKP Romi F., S.H., Kapolsek Peninjauan Iptu Zulhanas, Camat Semendawai Barat Lindawati, S.KM., M.M., Camat Kedaton Peninjauan Raya Jaka Atmajaya, S.STP., M.Ec., Dev., KBO Reskrim OKU Timur Aipda Citra Renata, S.E., beserta anggota.

Perwakilan ATR/BPN Kabupaten OKU dan OKU Timur, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kedua kabupaten, OPD terkait, Satpol PP, serta kepala desa di wilayah perbatasan juga turut mengikuti kegiatan tersebut.

Asisten I Pemkab OKU Indra Susanto menyampaikan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat yang sebelumnya telah dilakukan oleh kedua pemerintah daerah bersama pihak terkait.

Menurutnya, peninjauan lokasi dan pemasangan baliho imbauan diperlukan untuk mencegah tidak terjadinya kesalahpahaman maupun potensi konflik antara masyarakat di wilayah perbatasan.

“Kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif dan menghormati kesepakatan yang telah dibuat, sembari menunggu penyelesaian persoalan tapal batas dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ujarnya.

Dalam penjelasan, baliho tersebut dipasang sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat mengenai status quo lahan yang batas wilayahnya masih dalam proses penyelesaian.

“Hari ini bersama-sama kita akan memasang baliho imbauan atas status quo tanah yang saat ini batasnya masih belum jelas,” katanya.

Indra juga meminta agar baliho yang telah dipasang bersama-sama tersebut dijaga dan tidak dirusak. Pemkab OKU, juga ikut mendukung percepatan penyelesaian administrasi tapal batas sehingga batas wilayah yang sah dapat segera diketahui.

Hal senada juga disampaikan Asisten I Pemkab OKU Timur Drs. Dwi Supriyanto, M.M. Ia mengajak seluruh pihak dapat memahami bahwa setelah baliho dipasang, kawasan tersebut berada dalam status quo sampai adanya keputusan resmi mengenai tapal batas dari pemerintah pusat dan Pemerint propinsi Sumatera Selatan.

Pemkab OKU Timur juga mendukung Penuh percepatan administratif tapal batas atas persoalan ini agar tidak berkembang dan menjadi konplik dikemudian hari,”Ungkapnya.

Perwakilan PT Gula Nusantara Sukses (GNS) Walmer Sianturi juga menyampaikan harapannya agar persoalan tapal batas antara OKU dan OKU  Timur dapat segera diselesaikan sehingga bisa memberikan kepastian bagi ,seluruh pihak termasuk perusahaan.

Ia juga menegaskan bahwa PT GNS dapat menyesuaikan atmitrasi perusahaan dengan keputusan resmi pemerintah terkait wilayah HGU.

Berdasarkan hasil penijauwan titik koordinat tapal batas antara OKU AKBP dan OKU Timur berada di PBU 064 dengan koordinat -3.8385940,104.6199780.

Sementara itu, pemasangan baleho kesepakatan sekitar 100 Meter dari wilayah Desa Kedaton Timur kecamatan Kedaton Peninjauan Raya KPR Kabupaten OKU.

Kegiatan penijauwan dan pemasangan baleho tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 15:30 Wib. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.

Pemerintah kedua Kabupaten bersama jajaran kepolisian berharap kesepakatan status quo tersebut dapat menjadi langkah sementara untuk menjaga stabilitas Kamtibmas, sembari menunggu keputusan resmi terkait penyelesaian batas atministratif Wilayah OKU dan OKU Timur.


(Imr)

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال