Dalam dialog yang berlangsung bersama warga, sejumlah isu strategis mengemuka. Mulai dari persoalan pengelolaan sampah hingga polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang dinilai masih menyisakan berbagai kendala bagi masyarakat.
Warga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat segera menghadirkan solusi yang konkret sehingga berbagai persoalan tersebut tidak terus berlarut dan berdampak terhadap aktivitas maupun kualitas pelayanan publik.
Salah satu warga Desa Kejuden, Ruslani, menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) di sejumlah titik yang dinilai telah mengalami kelebihan kapasitas. Menurutnya, peningkatan volume sampah setiap hari belum diimbangi dengan armada pengangkut yang memadai, sehingga sampah kerap menumpuk dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Selain persoalan sampah, warga juga mengeluhkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sejumlah orang tua mengaku mengalami kesulitan memperoleh akses sekolah bagi anak-anak mereka, sehingga meminta adanya evaluasi terhadap mekanisme penerimaan peserta didik agar lebih adil, transparan, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Tatang Ismail menegaskan bahwa seluruh masukan dari masyarakat akan menjadi bahan perjuangan di DPRD Kabupaten Cirebon. Ia menyatakan setiap keluhan yang disampaikan warga akan dicatat dan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah serta instansi terkait untuk dicarikan solusi sesuai kewenangan yang ada.
Menurutnya, reses bukan sekadar agenda formal anggota legislatif, melainkan momentum penting untuk mendengar langsung suara masyarakat sekaligus memastikan setiap aspirasi memperoleh tindak lanjut yang nyata.
Melalui kegiatan reses ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, khususnya dalam penanganan persoalan lingkungan dan peningkatan akses pendidikan di Kabupaten Cirebon.



