Cirebon, Chansmedia.net
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon kembali mengambil langkah tegas dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup perlintasan sebidang yang dinilai berisiko terhadap keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api.
Kali ini, penutupan dilakukan pada perlintasan sebidang di JPL KM 247+3-4 petak Sindanglaut–Jatirenggang, Kecamatan Pabuaran, Jawa Barat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KAI dalam menertibkan perlintasan sebidang yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan perlintasan tersebut memiliki sejumlah kondisi yang berpotensi membahayakan. Salah satunya adalah lebar akses yang kurang dari dua meter.
Selain itu, perlintasan tersebut tidak dilengkapi petugas penjaga, rambu lalu lintas, maupun fasilitas keselamatan lainnya.
“Keberadaan perlintasan tidak teregistrasi atau ilegal dapat membahayakan baik bagi perjalanan kereta api maupun pengguna jalan yang melintas dan menjadi salah satu faktor risiko terjadinya kecelakaan di jalur kereta api,” ujar Muhibbuddin.
Menurutnya, penutupan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.
Keberadaan akses yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dapat menimbulkan risiko, terlebih ketika masyarakat melintas bersamaan dengan perjalanan kereta api.
KAI Daop 3 Cirebon terus mendorong terciptanya perlintasan yang aman serta tertib.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka atau menggunakan akses perlintasan yang telah ditutup dan selalu mematuhi ketentuan keselamatan saat berada di sekitar jalur kereta api.
Keselamatan, kata Muhibbuddin, bukan hanya menjadi tanggung jawab operator perjalanan kereta api, tetapi membutuhkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pengguna jalan serta masyarakat yang beraktivitas di sekitar jalur rel.
Penertiban perlintasan sebidang ini diharapkan mampu memperkuat aspek keselamatan sekaligus menekan potensi kecelakaan, sehingga perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lebih aman.
(suteni)


