Pemerintah Kota Batam meluncurkan Tim Percepatan Administrasi Kerja Kapal Nelayan Gratis (Cakalang) untuk membantu nelayan menyelesaikan administrasi kapal, khususnya dalam memperoleh rekomendasi bahan bakar minyak (BBM).
Tim Cakalang diluncurkan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Kelurahan Kasu, Selasa (22/9/2026).
Melalui tim tersebut, pemerintah berupaya mendekatkan pelayanan administrasi kepada nelayan agar berbagai persyaratan yang berkaitan dengan aktivitas melaut tidak menjadi hambatan.
Dalam kegiatan itu, Amsakar juga menyerahkan bantuan berupa rekomendasi BBM, Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP), serta 100 unit mesin ketinting senilai total Rp500 juta kepada 40 Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang mencakup 200 nelayan. Bantuan tersebut bersumber dari pokok pikiran Anggota DPRD Kepri Aweng Kurniawan dari Fraksi Gerindra.
Selain itu, diserahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris nelayan Tanjung Sari, Belakang Padang. Dukungan lainnya berupa router dari program Gerakan Donasi Kuota Internet provider XL Smart untuk 10 titik dengan dukungan kuota 85 GB per bulan, guna menunjang kebutuhan internet di Kampung Nelayan Merah Putih.
Amsakar mengatakan, pembentukan Tim Cakalang merupakan bentuk respons pemerintah terhadap persoalan administrasi yang selama ini dihadapi nelayan.
Menurutnya, kebutuhan administrasi yang berkaitan dengan aktivitas melaut tidak semestinya menjadi hambatan bagi masyarakat pesisir.
“Yang paling penting bukan seremoninya. Bagaimana kebutuhan yang terkait dengan BBM itu dapat kita bantu, dan kalau bisa jangan terlalu lama,” kata Amsakar.
Ia menjelaskan, nelayan sebelumnya harus melalui sejumlah tahapan untuk mendapatkan BBM, mulai dari melengkapi dokumen kapal, nomor izin, hingga memperoleh rekomendasi dari dinas terkait.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menjadi dasar perlunya tim khusus yang dapat membantu mempercepat sekaligus mempermudah proses administrasi.
“Kompleksitas persoalan yang dihadapi warga harus bisa kita selesaikan. Tim Cakalang ini insyaallah akan bekerja untuk membantu kebutuhan nelayan,” ujarnya.
Upaya pemerintah terhadap nelayan, kata Amsakar, tidak hanya menyangkut kemudahan administrasi, tetapi juga perlindungan sosial bagi mereka yang bekerja di sektor perikanan.
Di sektor perlindungan sosial, Amsakar mengungkapkan sebanyak 7.000 nelayan di Batam kini telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tersebut terdiri dari 6.000 nelayan yang didukung Pemko Batam dan 1.000 nelayan melalui Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
“Tahun 2027, jumlah itu ditargetkan bertambah 500 nelayan lagi,” ungkapnya.
Amsakar menegaskan, Tim Cakalang tidak boleh berhenti pada peluncuran, tetapi harus benar-benar hadir membantu nelayan ketika menghadapi persoalan administrasi.
“Saya berharap Tim Cakalang ini benar-benar dapat bekerja. Yang kita harapkan, ke depan nelayan tidak lagi mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan administrasi untuk aktivitas melaut,” katanya.
Ia juga mengaitkan program tersebut dengan arah pembangunan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat.
Menurut Amsakar, bantuan mesin ketinting menjadi salah satu bentuk dukungan agar nelayan dapat meningkatkan kemampuan melaut dan produktivitasnya.“Nelayan yang tidak punya mesin dibantu. Bagi nelayan yang wilayah edarnya lebih jauh, tentu membutuhkan mesin dengan kapasitas yang lebih besar,” katanya.
Amsakar turut mengapresiasi dukungan DPRD, pihak swasta, dan perangkat daerah dalam memperkuat program pemberdayaan nelayan. Menurutnya, kolaborasi lintas pihak penting agar berbagai bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberi manfaat bagi nelayan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, menjelaskan, Tim Cakalang dibentuk setelah pemerintah menemukan masih banyak kapal nelayan yang belum memiliki kelengkapan dokumen administrasi.
Dari sekitar 7.224 kapal nelayan berukuran 0–5 GT yang terdata, baru sekitar 898 kapal yang telah memiliki dokumen kapal.
Kondisi tersebut menjadi persoalan ketika nelayan hendak memperoleh BBM. Sebab, rekomendasi pembelian BBM baru dapat diterbitkan setelah sejumlah persyaratan administrasi terpenuhi.
Kerumitan itu juga berkaitan dengan ketentuan BPH Migas yang mengharuskan nelayan melewati beberapa tahapan untuk mendapatkan rekomendasi BBM. Nelayan di wilayah perairan Belakang Padang, misalnya, harus mengurus izin kecil melalui KSOP Tanjung Balai Karimun. Setelah itu, nelayan perlu mengurus penerbitan e-BKP melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri di Sekupang, sebelum Dinas Perikanan Kota Batam dapat menerbitkan surat rekomendasi BBM.
Rangkaian tahapan tersebut membuat nelayan harus berhadapan dengan beberapa instansi untuk melengkapi administrasi yang dibutuhkan.
“Memang ada masalah, kemudian muncul inovasi. Kami menggabungkan seluruh instansi terkait dan turun bersama melakukan pelayanan jemput bola melalui Tim Cakalang,” kata Yudi.
Tim Cakalang melibatkan KSOP Batam, KSOP Tanjung Balai Karimun, DPMPTSP, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, UPT Dinas Perikanan, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan.
Melalui pola pelayanan jemput bola tersebut, nelayan tidak perlu berulang kali datang ke pusat kota untuk menyelesaikan setiap tahapan administrasi.
Untuk 2026, Tim Cakalang dijadwalkan melaksanakan enam kali pelayanan di sejumlah wilayah pesisir dan hinterland Batam. Pelayanan dimulai dari Pulau Kasu, kemudian Pulau Terong, Pulau Buluh, Temoyong, serta sejumlah titik di Kecamatan Galang.
Dinas Perikanan menargetkan pelayanan tersebut dapat mendorong penerbitan sekitar 1.500 surat rekomendasi BBM hingga Desember 2026.
(Izazat karunia)




