Ketapang, Chansmedia.net-
Sejumlah pengurus pecinta alam di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menggelar aksi terbatas dengan membagikan masker KN95 dan membentangkan spanduk protes terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Minggu (25/10/2026).
Spanduk bertuliskan “Sampai Kapan Ketapang Juara Satu Titik Api Terbanyak di Kalbar” Hal tersebut menjadi simbol kekecewaan terhadap penanganan karhutla yang dinilai belum menunjukkan hasil sesuai harapan.
Berdasarkan data sebaran titik panas BMKG pada 24 Oktober 2026, Ketapang mencatat 1.129 titik panas, tertinggi di Kalimantan Barat. Rinciannya, 35 titik berkepercayaan rendah, 1.039 titik menengah, dan 55 titik tinggi. Total titik panas di Kalbar mencapai 1.138 titik.
Aksi tersebut semula direncanakan melibatkan lebih banyak komunitas pecinta alam. Namun, setelah adanya permohonan dari Polres Ketapang agar aksi ditunda hingga November dengan mempertimbangkan mitigasi risiko, sejumlah pengurus memilih tetap bergerak dalam skala terbatas.
Fajar Irawan mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap kesigapan pemerintah daerah hingga pusat dalam menangani karhutla. Ia meminta pemerintah terbuka mengenai kendala penanganan kebakaran dan berani menyampaikan kebutuhan bantuan kepada pemerintah pusat.
“Pemerintah terlalu gengsi dan takut untuk menyampaikan ketidakmampuannya dan keberanian melapor kepada pemerintah pusat dalam menangani kebakaran yang terjadi hari ini,” ujar Fajar.
Ia juga menyoroti sulitnya akses terhadap data luas lahan terbakar, luas lahan yang berhasil dipadamkan, serta jumlah warga terdampak kabut asap, termasuk penderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan korban jiwa.
Selain menuntut transparansi data, para pengurus pecinta alam mendesak Kepala BPBD Kabupaten Ketapang selaku Ketua Satgas Karhutla untuk mundur. Desakan ini didasari penilaian bahwa penanganan karhutla belum memberikan hasil yang diharapkan meski rapat koordinasi telah berulang kali dilakukan.
Melalui aksi tersebut, mereka meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret, membuka informasi penanganan karhutla kepada publik, serta melindungi masyarakat dari dampak kebakaran dan kabut asap.
(Win)


