Emak Wanita Muda Di Banda Aceh Ditangkap Polisi Atas Dugaan Prostitusi Online

 


BANDA ACEH , CHANSMEDIA-

Enam wanita muda di Banda Aceh ditangkap polisi, Selasa (22/8/2023) atas dugaan prostitusi online.     

Bahkan dua muncikari dan empat pekerja seks komersial itu memasang tarif Rp2 juta untuk sekali kencan.

Identitas keenamnya yakni EA (22), YM (24), MW (23) dan DD (22), VN (22) dan ZH (24). Keenam pelaku ini diamankan di dua lokasi yang berbeda di Kota Banda Aceh.

Penangkapan terhadap  muciokari  dan  PSK  online tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Selanjutnya, petugas menelusuri dan menemukan sejumlah wanita muda di salah satu warung kopi di Banda Aceh hingga larut malam.

Petugas pun menyamar sebagai pelanggan dengan memesan PSK melalui aplikasi WhatsApp lewat muncikari.

Petugas pun mentransfer Rp2 juta sesuai kesepakatan. Setelah kesepakatan petugas langsung menangkap dua muncikari dan keempat PSK tersebut.

Di tempat itu diduga lokasi tersebut menjadi transaksi prostitusi. Saat kami melakukan undercover di situ ada muncikari dan menanggapi dengan memberikan foto-foto dan tarif,” ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (23/8/2023).

“Saat itu ada dua PSK yang dijual dengan tarif masing-masing Rp2 juta,” katanya lagi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para tersangka sudah ditahan.

Mereka dijerat dengan pasal 33 ayat 3 pasal 25 dan 23 ayat 2 Qanun Nomor 6 tahun 2013 tentang Qanun Jinayah.

S berita terkini

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال