Pemko Pematang Siantar Sediakan Doorprize Berbagai Hadiah Menarik Bagi Yang bayar Wajib Pajak





Pematang Siantar,chansmedia.online -

 Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar menyediakan doorprize dengan berbagai hadiah menarik bagi Wajib Pajak (WP) yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di bulan September 2023 ini.  

Kebijakan itu sebagai wujud apresiasi Pemko Pematang Siantar kepada masyarakat yang telah aktif dalam pembangunan, dengan taat membayar pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Pematang Siantar, Arri Suaswandhy Sembiring STTP MSi , Selasa (05/09/2023) pagi, menerangkan, bagi masyarakat yang melakukan pembayaran PBB-P2 di bulan September ini akan memeroleh undian kupon doorprize. Nantinya, kupon-kupon tersebut akan diundi. 

Hadiah yang telah disiapkan, lanjut Arri, antara lain sepeda, food chopper, kompor gas, kipas angin, dispenser, setrika, magic com, payung, dan mug.

Arri menambahkan, dengan adanya doorprize, diharapkan dapat memotivasi masyarakat taat membayar PBB serta mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal sebelum Jatuh Tempo.

Masih kata Arri, Walikota Siantar Susanti Dewayani telah menerbitkan Surat Keputusan (SK), Nomor: 900.1.13.1/140/II/2023 tentang Penetapan Tanggal Jatuh Tempo Pembayaran PBB-P-2 Kota Pematang Siantar Tahun 2023 tanggal 23 Februari 2023 lalu.

SK tersebut berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pematang Siantar, Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Perda Kota Pematang Siantar Nomor 10 Tahun 2014.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Arri, Susanti menetapkan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB P-2 Kota Pematang Siantar tahun 2023 pada 29 September 2023.

Sedangkan pembayaran bisa dilakukan melalui loket pembayaran Pajak Daerah di Kantor BKPD Kota Pematang Siantar, Jalan Merdeka.

Sumber: Benteng



Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال