KELALAIYAN PIHAK DINAS PENDIDIKAN TIDAK MEMANTAU REHABILITASI PEMBANGUNAN SEKOLAH DASAR(SD)

 




Kab,Batu Bara,Chans Media Rehabilitasi dan Pembangunan ruang kelas baru(RKB) mau pun pembangunan yg tersebar pada setiap sekolah dasar negeri yg ada di kabupaten batu b ara menggunakan sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 yg patut di duga di jadikan objek kepentingan oknom-oknum terkait pada jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara. Satpam Sekolah Dasar Negeri(SD) 05 Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara(Khiruddin Effendi) saat di kompilasi di tempat kerjanya Rabu 01-11-2023 sekitar pukul 00.11wib menilai Rehabilitasi atau pembangunan yg terserap pada setiap Sekolah Dasar (SD) yg tersebar di seluruh Kabupaten Batu Bara patut di duga menyalahi ketentuan.Kegiatan tersebut terindikasi di jadikan objek kepentingan oleh Oknum-oknum pada jajaran Dinas Pendidikan yang terkait, yang berpotensi dapat merugikan keuangan negara dan di duga melanggar tindak pidana korupsi dan KUHP di karenakan menurut saudara Khiruddin Effendi tidak transparan Anggaran tersebut,tanpa Plang Anggaran dan pihak Sekolah jg tidak mengetahui kegiatan tersebut tidak di ikut sertakan.Menurutnya pemerintah pusat telah mengucurkan Anggaran Dana Alokasi Khusus(DAK) TA2023 dalam upaya meningkatkan sarana pendidikan di kabupaten agar lebih baik.program tersebut di harapkan dapat terserap dan bermanfaat bagi setiap sekolah.Namun pada kegiatan tersebut melibatkan konsultan,cuman keberadaan dan fungsinya di pertanyakan banyak pihak.( MLU) 

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال