Ketua Bawaslu Bangkalan
Chansmedia.Bangkalan-Kouta Pengawasan Tempat Pemungutan Suara(PTPS) Masih belum terpenuhi.Bawaslu kabupaten bangkalan melakukan perpanjangan pendaftaran di 6 kecamatan di kabupaten bangkalan.
Karena masih minim pendaftar di Kecamatan kota,Socah,Burneh,tanah Merah dan galis, modung kita memberikan waktu dua hari untuk melengkapi rekrutmen PTPS
"Hari terakhir perpanjangan ada 6 kecamatan meliputi 41 desa kelurahan yang masuk tahap perpanjangan hanya dua hari kemarin dan sekarang, "kata Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh,Senin (08/01/2024).
Mengenai jika masih kosong anggota PTPS kita ambil dari Desa atau kecamatan yang melebihi kouta yang ada.
"Misalnya jika masa perpanjangan masih ada yang kosong kita akan mengambil kebijakan di isi dari desa atau kecamatan lain yang pendaftaran lebih kami ambil mengisi kekosongan di desa tersebut, "Tuturnya.
Pada Pendaftaran PTSP tidak ada tes tulis melainkan Tes administrasi kelengkapan data calon pendaftar.
"Misalnya salah satu desa lebih pendaftar nanti akan melakukan test administrasi dan tes wawancara tidak ada tes tulis untuk ptps, " Tuturnya



