Ibu Jusnaini Ajukan Surat keberatan Ke Bupati Pasaman Pembangunan Jalan Hotmix Simpang lll Benai. Tidak Sesuwai Perjanjian Awal

Ibu Jusnaini Ajukan Surat keberatan Ke Bupati Pasaman Pembangunan Jalan Hotmix Simpang lll Benai. Tidak Sesuwai Perjanjian Awal

Chansmedia.online Pasaman Sabtu.06/01/2024 Mata Pencaharian ibu lansia Hilang Akibat Tanaman Karet Ditumbang Demi Proyek Jalan, Ibu Lansia Jusnaini Kirim Surat Keberatan ke Bupati Pasaman.

pembangunan jalan tersebut yang di kelola oleh PT AURA SEJAHTERA MANDIRI dan Konsultan Supervisi PT BOARTA LESTARI Konsultan

Dampak proyek pembangunan jalan di Jorong Benai, Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapattunggul pada tahun 2023 tidak hanya merusak tanaman karet milik Ibu Jusnaini (63), namun juga menghilangkan mata pencahariannya. Tanaman karet yang menjadi sumber penghasilannya sehari-hari ditumbangkan untuk pengerjaan jalan tanpa persetujuannya.

Meski Jusnaini awalnya tidak menolak pembebasan tanahnya untuk proyek tersebut, keberatan timbul saat jalur jalan diubah tanpa pemberitahuan pemilik lahan Ibu Jusnaini akibatnya merugikan tanaman karetnya yang menjadi penopang hidupnya.

"Jusnaini.Saya tidak menolak tanah saya dijadikan untuk pembangunam jalan. Awalnya sudah ada jalur yang di survei bersama-sama oleh saya, Ninik Mamak, Kepala Jorong, Pihak Teknis, dan Sekna sudah siap dibuka pembukaan dasarnya dan telah saya izinkan walaupun tanpa ada ganti rugi. Tapi kemudian harinya tanpa sepengetahuan saya pembangunan jalan itu dialihkan ke bawahnya, ke arah yang berisi pohon karet. Ini yang membuat saya keberatan dan dirugikan," terang Jusnaini.

Akibat dari itu, Jusnaini mengirimkan surat pernyataan keberatan kepada Bupati Pasaman pada 8 Agustus 2023 lalu, namun hingga kini belum ada penyelesaian. "Setelah kejadian (tanaman karet ditumbangkan) saya sakit karena pikiran tidak tenang akibat mata pencaharian saya hilang", ungkap Jusnaini kepada awak media, Sabtu (6/1/2024) di Kampung Benai.

Sesudah Jusnaini mengirim surat keberatan kepada Bupati Pasaman, barulah diadakan musyawarah di Kampung Benai dimana kesepakatan ganti rugi senilai Rp27 juta. Namun, yang diterima Jusnaini hanya Rp7 juta, jauh di bawah kesepakatan tersebut.

"Saya kehilangan tanaman karet yang selama ini menjadi mata pencaharian saya. Kesepakatan ganti rugi senilai Rp27 juta sudah dibuat, tapi yang saya terima hanya Rp7 juta. Mohon bantu saya," ungkap Jusnaini kepada wartawan.Harian62.online & delixnews

Sementara Bupati Pasaman, Sabar AS menyatakan bahwa Jusnaini telah menerima ganti rugi sebesar Rp7 juta.

"Dari Informasi terakhir tanggal 1 Januari 2024. Jusnaini telah menerima ganti rugi sebanyak Rp7 juta dari pihak kontraktor", ungkap Sabar AS kepada awak media, Minggu (7/1/24).

Meskipun demikian, Jusnaini merasa hal tersebut tidak mencukupi dan tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya dan telah kehilangan mata pencaharian sejak tanaman karet itu ditumbang sampai sekarang.

Saat wartawan media Harian62.online menghubungi kabit melalui tlp wa Kabit (PU) bpk Zulham Efendi mengatakan Masalah hibah lahan tanyakan sama Wali dan Ninik Mamak bang, dikami telah ada surat pernyataan hibah dari masyarakat yang diketahui wali dan ninik mamak.

Masalah tanah ini malahan wali nagari melarang untuk membayar ganti rugi dan telah ditengahi oleh ninik mamak di Kp. Benai.Tuturnya.

 ( Tim )



Baca Juga Brow

ABDI NOVIRTA

pemburu berita tajam dan terpercaya

Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال