OKI- Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatera Selatan (Sumsel) soroti dugaan adanya praktek money politik di dapil 8 Kecamatan Pedamaran dan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komring Ilir (OKI) Provinsi Sumsel.
Menyikapi adanya hal ini, maka GTR Sumsel akan menggelar aksi unjukrasa mendesak KPU dan Bawaslu Kabupaten OKI untuk segera Diskualifikasi inisial IZ caleg salah satu Partai yang diduga telah melakukan money politik (Menyuap masyatakat) untuk memenangkan Pemilu serentak 2024.
Saat dikonfirmasi awak media ini Rinaldi Davinci selaku Koordinator GTR mengatakan, terkait dugaan adanya temuan penyuapan kepada masyarakat ini. Sudah jelas telah melanggar ketentuan peraturan Bawaslu Pusat.
"Dengan adanya temuan ini maka akan menggelar aksi unjukrasa dikantor KPU dan Bawaslu Kabupaten OKI pada hari Senin (19/02/2024) dan pada hari Rabu (21/02/2024)," kata Rinaldi. Jum, at (16/02/2024).
Rinaldi melanjutkan, dalam aksi unjukrasa tersebut. Dirinya meminta kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten OKI untuk segera adakan pembatalan terhadap caleg IZ tersebut.
"Kami minta kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten OKI untuk mengadakan pembatalan dan jangan sampai adanya pembiaran atas nama Oknum yang diduga telah melakukan penyuapan terhadap rakyat, untuk keunggulannya pada pesta Demokrasi tahun 2024," tukasnya. (Mdn)


