Chansmedia.online.
Palembang- Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan tinjau langsung sampai selesai jalannya pemungutan suara ulang di TPS 50 yang berlokasi di Jalan Ki Marogan Lorong Wijaya Rt 36 Rw 07 Kelurahan Kemang Agung Kecamatan Kertapati Kota Palembang Provinsi Sumsel. Sabtu (24/02/2024).
Ada beberapa TPS yang diulang oleh KPU Kota Palembang pada pemilihan yang digelar pada hari Rabu (14/02/2024), TPS 15 dan TPS 50 Kelurahan Kemang Agung khusus mengulang pemilihan Calon Legislatif (Caleg) dapil VI DPRD Kota Palembang. Karna ada kekeliruan surat suara untuk DPRD Kota Palembang makanya dilakukan pemungutan suara ulang.
Sementara di TPS lain yang di ulang hanya untuk Caleg Provinsi Sumsel I saja, karna juga ada kekeliruan surat suara pada saat pemungutan suara beberapa hari yang lalu, adapun TPS yang melakukan pemungutan suara ulang yakni :
* Kelurahan Kemang Agung.
1 . TPS 09.
2 . TPS 10.
3 . TPS 12.
* Kelurahan Ogan Baru.
1 . TPS 10.
2 . TPS 11.
3 . TPS 23.
4 . TPS 24.
5 . TPS 25.
6 . TPS 31.
7 . TPS 32.
Tepat pada waktu yang telah ditentukan, KPPS masing masing telah selesai merekap dan mengantarkan kotak suara ke kantor Lurah masing masing oleh Linmas dan dikawal oleh aparat Kepolisian.
Khusus TPS 50 Kelurahan Kemang Agung data yang dihimpun awak media ini, jumlah pemilih berdasarkan DPT KPU Kota Palembang berjumlah 269 mata pilih. Dan dari hasil perolehan suara, suara dari Partai PDI P memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 166 suara, PKB 41 suara, PAN 9 suara, Demokrat 2 suara.
Kapolsek Kertapati Iptu Angga Kurniawan saat mengucapkan syukur telah terselenggara dengan kondusif pemungutan suara ulang di TPS 50 Kelurahan Kemang Agung.
"Alhamdulillah, dari awal pencoblosan hingga penghitungan perolehan suara di TPS 50 berjalan lancar dan kondusif, tanpa ada hambatan dan rintangan, semua berjalan lancar," tukasnya.
Dari pantauan awak media dilokasi TPS 50, turut hadir dalam pengamanan tersebut beberapa personil dari Polrestabes Palembang dan Babinsa Kelurahan Kemang Agung. (Mdn)


