Bersinar 2 Merekap Basirih dan Aula PKK merekap Pelambuhan Kecamatan Banjarmasin Barat Kalimantan Selatan,Kerja keras PPK bersama KKPS menentukan perhitungan berjalan dengan lancar,sempat ada pembukaan kotak suara TPS 8 dan 10 Belitung Selatan yang mana TPS 10 selisih suara sah dengan jumlah surat suara 211 suara sah dan tidak sah 200 ketinggal 11 suara setelah dibuka kotak suara hasilnya disepakati seluruh saksi,adapun TPS 8 ada kasus kertas plano di Tipx oleh KPPS pihak Partai PDIP dalam hal ini Caleg urut 1 dapil V kota Banjarmasin Barat,alhasil kotak suara dibuka dan hitung ulang kertas suara.
Pada Tanggal 25 Pebruari 2024 TPS 8 buka kotak suara disaksikan saksi saksi juga dari unsur kepolisian dan TNI juga pihak Kecamatan Banjarmasin Barat,tepat pukul 14.30 dilakukan perhitungan ulang hasilnya tidak menyimpang dari hasil pleno yang sudah diketahui semua saksi,Triyono dan Rusdi selaku PPK tidak menghalangi kemauan dari Pihak yang bersengketa bedasarkan keputusan dan kesepakatan bersama dalam hal ini Parpol PDIP dan KKPS TPS 8 beserta pengurus dan saksi dari unsur PDIP Panwascam dan Panwas TPS juga seluruh saksi partai yang hadir.
Kotak suara yang diadakan untuk pemungutan suara di TPS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a terdiri dari 5 (lima) jenis kotak suara, masing-masing untuk menyimpan: a. surat suara Pasangan Calon; b. surat suara calon anggota DPR; c. surat suara calon anggota DPD; d. surat suara calon anggota DPRD Provinsi;
pengukuran yang digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi. Terdiri atas kemampuan : mengetahui (C1), memahami (C2), menerapkan (C3), menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mengkreasi (C6).
Cansmediakalsel.com





