Kasus Kekerasan Anak di Kota Tegal Masih Tinggi, Penguatan Perlindungan Jadi Prioritas

Tegal, Chansmedia.net – Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Tegal masih menjadi perhatian serius dan memerlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Tingginya angka laporan yang masuk menunjukkan pentingnya penguatan sistem perlindungan anak dan perempuan secara berkelanjutan, baik melalui upaya pencegahan, edukasi, maupun penegakan hukum.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tegal, tercatat sebanyak 23 kasus kekerasan terhadap anak dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan berhasil ditangani selama periode Januari hingga Mei 2026.

Sementara itu, Unit PPA Polres Tegal Kota menerima 16 aduan pidana keluarga dalam kurun waktu yang sama. Aduan tersebut terdiri atas 6 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 4 kasus perzinaan, 2 kasus penganiayaan anak, 1 kasus penelantaran anak, serta 3 kasus pencabulan.

Dari total laporan yang diterima kepolisian, sebanyak 6 kasus telah ditindaklanjuti melalui proses hukum. Adapun 10 aduan lainnya, yang didominasi kasus KDRT dan perzinaan, tidak berlanjut ke tahap proses hukum karena berbagai pertimbangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua UPTD PPA Kota Tegal, Gina Marliana, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak masih didominasi oleh tindak pelecehan seksual. Kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap anak di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.

"Dari 23 aduan kekerasan terhadap anak yang kami tangani, kasus pelecehan seksual menjadi yang tertinggi dengan 9 kasus. Selain itu terdapat 6 kasus kekerasan fisik, sedangkan sisanya berupa kekerasan psikis dan perundungan (bullying)," ujar Gina, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, perlindungan anak tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

Pemerintah Kota Tegal melalui UPTD PPA terus mendorong peningkatan layanan pendampingan, konseling, serta edukasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat mekanisme pelaporan apabila ditemukan indikasi kekerasan.

Dengan masih tingginya angka kasus yang terjadi, penguatan sistem perlindungan anak menjadi kebutuhan mendesak agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال