SPPN Labuhanbatu Hadiri Rapat Tripartit dengan PT Srikandi Inti Lestari








Labuhanbatu,Chansmedia.Net–

Serikat Pekerja Perkebunan Nasional ( Sppn Labuhanbatu )menghadiri undangan dari Dinas ketenagakerjaan kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan Tripartit dengan PT Srikandi Inti Lestari, Kamis 25/06/2026.

Dalam hal ini SPPN Labuhanbatu yang beri kuasa oleh Wasdika Yuda exs karyawan (Satpam) homesmart dalam naungan PT Srikandi Inti Lestari (vendor) 

satpam dari PT Srikandi Lestari untuk  menegosiasikan terkait hak-haknya.


Untuk diketahui sebelumnya, SPPN Labuhanbatu telah melakukan Bipartit dengan pihak kuasa hukum PT Srikandi Inti Lestari pada tanggal 8 juni 2026 di Kantor sekretariat SPPN Labuhanbatu, kelurahan Perdamean sigambal.


Kuasa hukum dari PT Srikandi Inti Lestari berjanji akan kembali bersama dengan pimpinannya datang untuk menyelesaikan nya.


Berhubung sudah mencapai 15 hari kerja dan tidak ada kesepakatan, sehingga SPPN Labuhanbatu memohon Dinas ketenagakerjaan Labuhanbatu untuk memfasilitasi mediasi Tripartit dengan PT Srikandi Inti Lestari.


Penulis : Khairul

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال