Warga Tolak Rencana Launching Tempat Hiburan Malam di Margadana, DPRD Tegal Terima Audiensi

Tegal, Chansmedia.net – 

Rencana pembukaan (launching) sebuah tempat hiburan malam di wilayah Margadana memicu gelombang penolakan dari masyarakat. Aspirasi tersebut disampaikan secara langsung oleh perwakilan warga yang didampingi sejumlah tokoh agama dan ustadz dalam audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal.

Audiensi berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang mengaku resah atas rencana beroperasinya tempat hiburan malam Helen Night Mart di kawasan tersebut. Warga menilai kehadiran tempat hiburan malam dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kondisi sosial, ketertiban lingkungan, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat yang selama ini dijunjung tinggi.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal, Kusnendro, membenarkan adanya penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya, mayoritas peserta audiensi berasal dari warga Kelurahan Sumurpanggang dan wilayah sekitarnya yang didominasi para ustadz, tokoh masyarakat, serta warga yang menyampaikan keberatan terhadap rencana pembukaan tempat hiburan malam di kawasan Margadana.

"Kami telah menerima audiensi warga Sumurpanggang dan sekitarnya. Sebagian besar merupakan para ustadz dan warga yang merasa resah di lingkungan wilayah Margadana karena adanya rencana launching tersebut," ujar Kusnendro.

Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas menyampaikan penolakan dan meminta pemerintah mempertimbangkan dampak sosial yang berpotensi timbul apabila tempat hiburan malam tersebut tetap beroperasi.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Tegal menjelaskan bahwa proses perizinan usaha saat ini dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi secara nasional. Meski demikian, warga berharap aspek administratif tidak menjadi satu-satunya pertimbangan, melainkan juga memperhatikan aspirasi masyarakat, kondisi lingkungan, serta nilai sosial dan budaya setempat.

DPRD Kota Tegal menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna mencari solusi yang mengedepankan kepastian hukum, ketertiban umum, serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال