📈 SAHAM
BBCA 9.125 ▲ 1,10%
BBRI 4.120 ▲ 0,85%
BMRI 5.875 ▲ 1,03%
TLKM 2.850 ▼ 0,35%
ASII 4.760 ▲ 0,42%
GOTO 72 ▲ 2,86%
ANTM 3.250 ▼ 0,61%
BBNI 5.100 ▲ 0,59%
ICBP 11.450 ▲ 0,22%
UNVR 1.845 ▼ 0,80%
BBCA 9.125 ▲ 1,10%
BBRI 4.120 ▲ 0,85%
BMRI 5.875 ▲ 1,03%
TLKM 2.850 ▼ 0,35%
Berita Terkini Update otomatis setiap 10 menit
Memuat berita terbaru...

Geger Revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon, Isu Pembongkaran Beredar: Perumda Pasar Berintan Belum Terima Pemberitahuan Resmi

Cirebon, Chansmedia.net — Rencana pembongkaran sekaligus revitalisasi Pasar Kanoman Cirebon kembali menjadi perhatian publik.

Kabar tersebut beredar luas melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp dan memicu keresahan di kalangan pedagang maupun masyarakat yang sehari-hari beraktivitas di kawasan pasar tradisional tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya rencana pembongkaran sejumlah area Pasar Kanoman sebagai bagian dari agenda revitalisasi. Namun hingga kini, kebenaran informasi tersebut belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait.

Spekulasi di tengah masyarakat semakin berkembang setelah beredar foto sebuah surat yang diduga berasal dari Kesultanan Kanoman. 

Surat tertanggal 29 Juli 2026 dengan nomor 011/KNM/XII/VII/2026 tersebut disebut memuat larangan penggunaan lahan Alun-alun Keraton Kanoman untuk pembangunan pasar modern maupun pasar darurat.

Dokumen tersebut ditujukan kepada PT Qodiran Kraton Kanoman dan mencantumkan tanda tangan Sultan Kanoman XII, KGA Sultan Mochammad Saladin.

Beredarnya surat tersebut kemudian memunculkan beragam asumsi mengenai kelanjutan rencana revitalisasi Pasar Kanoman, termasuk kemungkinan lokasi yang akan digunakan apabila nantinya dilakukan penataan maupun pembangunan kembali kawasan pasar.

Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat kepastian mengenai pelaksanaan pembongkaran sebagaimana informasi yang beredar.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Winda Meliyana, memastikan pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait rencana pembongkaran Pasar Kanoman.

Menurut Winda, informasi mengenai pembongkaran tersebut sejauh ini masih sebatas kabar yang beredar di masyarakat. Perumda Pasar Berintan, kata dia, belum menerima surat maupun pemberitahuan resmi dari pihak terkait.

“Terkait pembongkaran, benar atau tidaknya, sampai saat ini kami belum menerima informasi mengenai hal tersebut,” ujar Winda.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa kabar mengenai pembongkaran Pasar Kanoman belum dapat dipastikan sebagai keputusan resmi, setidaknya hingga adanya dokumen atau pemberitahuan formal dari pihak yang berwenang.

Di tengah derasnya informasi yang beredar, kepastian mengenai masa depan Pasar Kanoman menjadi perhatian penting, khususnya bagi para pedagang yang menggantungkan aktivitas ekonomi mereka di kawasan tersebut.

Masyarakat pun diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya penjelasan resmi.

Kepastian mengenai rencana revitalisasi, mekanisme penataan, lokasi relokasi apabila diperlukan, hingga nasib para pedagang menjadi hal yang dinilai perlu disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.

Hingga informasi ini diturunkan, Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon menyatakan belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana pembongkaran Pasar Kanoman.

Publik masih menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait mengenai arah dan kepastian rencana revitalisasi kawasan pasar tersebut.
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال