Tegal, Chansmedia.net – Aparat Polsek Lemahwungkuk bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan seorang perempuan lanjut usia yang meninggal dunia di kawasan Ruko Talang, Jalan Talang, RT 004 RW 002, Kelurahan Lemahwungkuk, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta, SH, menjelaskan bahwa informasi pertama kali diterima melalui layanan darurat Polisi 110. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban ke RSUD Gunung Jati Kota Cirebon guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
"Langkah cepat dilakukan agar proses penanganan berjalan sesuai prosedur serta memberikan kepastian mengenai kondisi korban," ujar Iptu Usep dalam keterangan tertulisnya.
Korban diketahui merupakan perempuan berinisial L (76). Berdasarkan data yang dihimpun petugas, alamat terakhir korban tercatat di Puri Mulia Blok A6 Nomor 1, Desa Jatimerta, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Namun, menurut keterangan yang diperoleh polisi, korban telah meninggalkan alamat tersebut sekitar 10 tahun lalu dan selama ini lebih banyak tinggal serta beraktivitas di sekitar kawasan Pasar Talang.
Hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mengungkapkan bahwa sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat membeli makanan di salah satu warung yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh fakta terkait peristiwa tersebut. Dari pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada tindak pidana. Meski demikian, proses penyelidikan tetap dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar guna memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.



