Merasa Martabat Profesi Dilecehkan, Dokter di Kota Tegal Tempuh Jalur Hukum Usai Dihina dan Diintimidasi Keluarga Pasien

Tegal, Chansmedia.net – Seorang tenaga kesehatan (nakes) di Kota Tegal, dr Sheila Vina Putri, memilih menempuh jalur hukum setelah mengaku menjadi korban penghinaan, intimidasi, ancaman, hingga serangan verbal di media sosial yang diduga dilakukan oleh keluarga mantan pasiennya.

Merasa kehormatan profesi yang diembannya telah dilecehkan, dr Sheila resmi melaporkan peristiwa tersebut kepada aparat kepolisian. Selain proses hukum, laporan juga disampaikan kepada organisasi profesi sebagai bentuk upaya memperoleh perlindungan atas profesinya sebagai tenaga medis.

"Saya sudah memberikan waktu 1x24 jam kepada mereka untuk meminta maaf, namun tidak dipenuhi. Karena itu, saya memutuskan melaporkan kasus ini ke organisasi profesi dan menempuh jalur hukum secara penuh," tegas dr Sheila.

Kasus ini bermula pada Maret 2026 di wilayah Adiwerna. Saat itu, dr Sheila mendapat permintaan untuk memberikan pertolongan darurat kepada seorang pasien yang mengalami sesak napas pada malam hari.

Setibanya di lokasi, keluarga pasien menyampaikan keterbatasan biaya sehingga tidak memungkinkan untuk membawa pasien ke rumah sakit. Berdasarkan kesepakatan bersama, dr Sheila kemudian memberikan tindakan medis berupa terapi nebulizer guna membantu meredakan kondisi pasien.

Usai pelayanan selesai, biaya yang dikenakan sebesar Rp400.000 yang mencakup jasa dokter serta biaya operasional. Menurut dr Sheila, nominal tersebut telah dijelaskan secara rinci kepada pihak keluarga dan disepakati sebelum akhirnya dilunasi.

"Setelah pelayanan selesai, total biayanya Rp400.000. Itu sudah mencakup jasa dokter dan biaya operasional. Pihak keluarga juga sudah sepakat dan melunasinya setelah saya berikan penjelasan secara rinci," ujarnya.

Namun, niat baik untuk memberikan pertolongan justru berujung polemik. Beberapa waktu setelah tindakan medis dilakukan, keluarga pasien mengunggah narasi bernada negatif di media sosial yang mempersoalkan tarif pelayanan dan dinilai menyudutkan nama baik dr Sheila.

Merasa dirugikan, dr Sheila mengaku sempat berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan menghubungi pihak keluarga untuk meminta klarifikasi atas unggahan yang dibuat.

Namun, upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil. Menurutnya, justru muncul berbagai bentuk intimidasi, ancaman, serta penghinaan yang dianggap telah melampaui batas kewajaran.

Atas dasar itu, dr Sheila memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap kehormatan profesi tenaga kesehatan sekaligus memberikan pesan bahwa setiap tenaga medis berhak memperoleh rasa aman dan penghormatan saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Catatan: Hingga berita ini ditulis, pihak keluarga mantan pasien yang dilaporkan belum memberikan keterangan atau tanggapan atas tuduhan tersebut. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال