Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Penetapan tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026) melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/230/2026. Pada hari yang sama, Gubernur Kalteng juga menetapkan keputusan terkait pembentukan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026.
Gubernur Kalteng Kerahkan ASN dan Relawan
Sebagai langkah memperkuat penanganan Karhutla, Agustiar Sabran mengerahkan aparatur sipil negara (ASN) dan relawan untuk membantu tim yang berada di lapangan.
Penguatan tersebut ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Penguatan Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Gubernur Kalteng di Halaman Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Senin (31/8/2026).
Agustiar menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat harus diikuti dengan gerak cepat dan kerja bersama seluruh unsur yang terlibat.
Penanganan Karhutla Dilakukan Satu Komando
Gubernur meminta ASN dan relawan yang diterjunkan ke lapangan tetap berada dalam satu komando bersama TNI, Polri, BNPB, BPBD, serta unsur terkait lainnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan personel, kelengkapan peralatan dan logistik, serta koordinasi selama proses penanganan kebakaran.
Keselamatan petugas menjadi salah satu perhatian utama. Seluruh personel diminta mematuhi standar operasional prosedur (SOP), menggunakan alat pelindung diri (APD), serta tidak mengambil tindakan sendiri yang dapat membahayakan keselamatan.
Pemprov Kalteng Siapkan Posko dan Layanan Masyarakat
Untuk mendukung penanganan bencana, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan Pos Komando Penanganan Tanggap Darurat Karhutla sebagai pusat koordinasi seluruh kekuatan dan sumber daya.
Pemprov Kalteng juga menyiapkan Media Center, dapur umum, layanan oksigen, pemeriksaan kesehatan gratis, serta Tenda Informasi Karhutla Isen Mulang.
Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa penanganan Karhutla harus berorientasi pada perlindungan masyarakat, keselamatan personel, serta pengendalian dampak terhadap lingkungan.
Agustiar Sabran Minta Semua Pihak Bergerak Cepat
Dengan ditetapkannya status tanggap darurat, seluruh unsur di Kalimantan Tengah diharapkan meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Pemerintah daerah bersama TNI, Polri, relawan dan masyarakat terus didorong untuk memperkuat koordinasi sehingga penanganan Karhutla dapat dilakukan secara cepat, terukur dan mengutamakan keselamatan warga.


