Keberadaan Titik Hospot Kembali Terpantau Di Wilayah Hukum Polsek Pali




PALI , Sumatra Selatan, Chansmedia.online-

Keberadaan Titik Hotspot kembali terpantau Di Wilayah Hukum Polsek Penukal Abab Polres Pali pada Senin (11/9/2023)


Diketahui titik Koordinat Satelit yang terpantau Aplikasi Brin Fire / Aplikasi Songket/NOAA20 / Lapan E : 104°09'52.6"S : -3°11'30.4".

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH menyebutkan, titik hotspot itu di Desa Betung Kecamatan Abab, Pali. 


 " Api tersebut telah padam, dan bersumber dari tumpukan kayu yang ditumpuk kemudian dibakar untuk membuka lahan," kaya Kapolsek Penukal Abab.

IPTU Arzuan menjelaskan, adapun lahan yang dibakar tersebut lebih kurang 1 hektar, dan api itu sudah dipadamkan, tidak berpotensi melebar ke lahan lain.


Sumber:INDOMETRO

 

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال