Akibat Tidak Ada Penyelesaian Perkara Keributan Di Tahun 2022 Kemarin Berujung Pembunuhan Yang Sadis Dan Kejam



Pembunuhan Berencana Terjadi di desa Ulak Dabuk, Kecamatan Talang Padang Empat Lawang Sumatra Selatan.

Ini Pasal yang bisa di kenakan utuk tersangka nya selain pasal 338 yang tepatnya pasal 340 KUHP: yang menyatakan"Barang siapa degan sengaja dan degan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain,diancam karena pembunuhan dengan rencana,dengan pidana mati atau dengan penjara seumur hidup atau selama tertentu,paling lama 20 Tahun"


Chansmedia.online Sabtu 27 Mei 2024, Empat Lawang Berduka lagi, buntut terjadinya pembunuhan saudara "Arip" di perkebunan kopi desa Ulak dapok atau dekat wisata batu bertiang.

Seketa permasalahan terjadinya pembunuhan ini dikarenakan permasalahan ini tidak ada penyelesaiannya dari tahun 2022,pada saat itu terjadinya keributan antara pihak korban '' Arip "dengan terduga pembunuhan si "FA"yang sekarang sudah diamankan oleh pihak polres Empat Lawang.

Permasalahan yang dulu berujung dengan dendam dan kematian yang sangat memilukan.



Berdasarkan saksi kejadian di TKP saudara"Maikel kurniawan"saat dia dijemput oleh korban bernama" Arip "dikebun kopi mau pulang kami bedua di datangi oleh pelaku dan langsung kami diserangnya dilempar dengan batu terus korban terjatuh tanpa ada perlawanan korban langsung di tebas pakai sejenis pisau panjang,tidak ada kesempatan untuk membelah diri disitulah saudara "Arip" di serang bertubi-tubi dan ditusuk oleh pelaku dengan mengunakan senjata tajamnya,terus saya berteriak memintah bantuan kepada masyarakat tapi apa yang terjadi paman saya sudah tak berdaya.


Saya sempat mengadakan perlawanan untuk membelah paman kata " maikel Kurniawan " tapi saya keduluan di tebas dada dan pundak saya pada saat itulah saya sedikit mengadakan perlawanan tapi kata paman almarhum pergilah lari,saya pergi menuju dusun atau kampung tutupnya


Mencermati dari kejadian ini apabila ada suatu permaslhan cepat ambil suatu tindakan yang bijaksana terutaman pihak pemerintahan kabupaten Empat-Lawang supaya tidak ada terjadi dendam yang berkepanjangan,jangan dibiarkan masalah berlarut apa lagi dibiarkan antara kedua pihak menuntut siapa yang kuat utuk mencari kebenarannya.


Pemerintahan dan pihak kepolisian harus tegas dan adil menagan'i hal-hal yang berujung dengan maut ini,kita sebagai aparat penegak hukum harus bijaksanalah untuk demi keamanan masyarakat atau warga buntut permasalahan ini antara kedua belah pihak korban dan pelaku ditahun 2022 tidak kunjung selesai sama sama menyerahkan permasalahan ini kepada polres Empat Lawang tapi tidak ada penyelesaian nya bahkan sampai kepolda sum-sel.


Menanggapi kasus ini ibu Diana SH,MH,Cpl.

Mengungkap kan kekecewaan nya pada APH Empat Lawang pada masa itu,dan kejadian ini akan kita desak karena perkara dan tersangka nya tidak ditangkap yang kasus di tahun 2022 sampai berujung pembunuhan yang sadis seperti ini ada tiga laporan pihak korban pada tahun 2022 itu pasal 170: pengeroyokan datang kerumah sikorban, pelaku ada dua si (FA dan IP)sampai megeniaya anak si korban, bisa di Jerat pasal: 80(1) dan pasal:76 hurup (C) tapi apa yang terjadi di APH Empat Lawang,,,,?


Yang ada Mala splin sama sama saling lapor dan sama sama menuntut kebenaran antara pihak korban yang meninggal sekarang dengan keluarga pelaku pembunuhan,apa yang terjadi dengan hari ini adalah pembunuhan yang sadis dan kejam tutup ibu Diana.


Journalist: Surya dilaga

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال