Masyarakat Sikap Dalam Belum Merasakan Manfaat Yang Namanya BUMDes

 


Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)

Chansmedia.online-Empat Lawang.

Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUM Desa dan dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pendirian BUM Desa disepakati melalui Musyawarah Desa dan ditetapkan dengan Peraturan Desa.


BUM Desa dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hasil usaha BUM Desa dimanfaatkan untuk pengembangan usaha, pembangunan Desa, pemberdayaan masyarakat Desa, dan pemberian bantuan untuk masyarakat miskin melalui hibah, bantuan sosial, dan kegiatan dana bergulir yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.


Pemerintah," Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa mendorong perkembangan BUM Desa dengan memberikan hibah dan/atau akses permodalan melakukan pendampingan teknis dan akses ke pasar dan memprioritaskan BUM Desa dalam pengelolaan sumber daya alam di Desa.


Merujuk dalam ketentuan dan peraturan tentang BUMDes Desa yang ada diKecamatan Sikap Dalam rasanya belum bergerak secara maksimal dan belum terasa di wilayah Kabupaten Empat Lawang kususnya di kecamatan Sikap Dalam.

Masyarakat banyak yang bertanya apakah bisa dari Dana Desa direalisasikan untuk permodalan BUMDes?


Jawabannya sangat bisa memang,bahkan kementerian menganjurkan diprioritaskan karena manfaatnya sangat positif kalau memang dijalankan dengan sungguh- sungguh,tapi apa yang terjadi diKecamatan Sikap Dalam belum ada manfaatnya yang dirasakan oleh masyarakat,sedangkan realisasinya ada diangaran untuk pelatihan atau kegitan sosialisasi dilihat dilaman Sid JAGA hampir setiap Desa ada kegiatan pelatihan pegelolahannya apa yang didapat dan rasakan oleh masyarakat?


Jadi barang mustahil Desa bisa berkembang dan maju kalau yang nama BUMDes mati suri dan tidak dilaksanakan oleh pemerintah Desa ujar salah satu tim pengamat Desa wilayah kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.


Menurut hemat ketua tim investigasi Lembaga " Elang Emas" berdasarkan hasil temuan fakta di lapangan data yang dilaporkan oleh pemerintah Desa ke-kementerian Desa itu di duga Bohong dan fiktif masih banyak lagi, temuan-temuan yang bohong direalisasikan yang lain belum terungkap,akan kita buka satu persatu kedepannya di TA 2023 tutupnya.

Journalis : Surya dilaga

Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال