Tegal, Chansmedia.net – Sebanyak 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal resmi memasuki masa purnatugas terhitung mulai 1 Juli 2026. Momentum tersebut dimanfaatkan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, untuk menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian yang telah diberikan para ASN selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan saat memimpin apel akhir bulan yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33, Senin (29/6/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota juga membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, yang mengusung tema "Ayah Wajib Hadir."
Dalam amanatnya, Menteri Wihaji menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan bangsa tidak hanya diukur dari pesatnya pertumbuhan ekonomi maupun megahnya pembangunan infrastruktur. Menurutnya, kemajuan tersebut akan kehilangan makna apabila tidak diimbangi dengan lahirnya generasi yang memiliki karakter, mental, dan moral yang kuat.
Karena itu, penguatan ketahanan keluarga menjadi fondasi utama dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Keluarga dinilai sebagai lingkungan pertama yang membentuk kepribadian, nilai-nilai, serta masa depan anak.
Sejalan dengan tema Harganas tahun ini, Menteri Wihaji juga menekankan bahwa peran seorang ayah tidak sebatas sebagai pencari nafkah. Kehadiran ayah secara emosional, psikologis, dan dalam proses pengasuhan anak merupakan faktor penting yang akan menentukan tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
Melalui momentum tersebut, Pemerintah Kota Tegal berharap semangat pengabdian yang telah ditunjukkan para ASN yang memasuki masa purnatugas dapat menjadi inspirasi bagi seluruh aparatur yang masih aktif. Di saat yang sama, nilai-nilai ketahanan keluarga terus diperkuat sebagai pondasi dalam mewujudkan masyarakat yang tangguh, harmonis, dan berdaya saing.



