Asmat Jadi Kabupaten Pertama di Papua Selatan Gelar Konsultasi Publik Grand Design Pembangunan Pendidikan

 


ASMAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asmat menjadi kabupaten pertama di Provinsi Papua Selatan yang menggelar konsultasi publik Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Grand Design Pembangunan Pendidikan (GDPP).
Kegiatan yang difasilitasi Tim Ahli Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan itu berlangsung di Gedung Wiyata Mandala, Dinas Pendidikan Kabupaten Asmat, Rabu (24/6/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Asmat, Absalom Amiyaram, mewakili Bupati Asmat Thomas Eppe Safanpo, mengatakan forum konsultasi publik tersebut bukan sekadar agenda formal dalam penyusunan regulasi. Menurutnya, kegiatan itu merupakan langkah strategis untuk menentukan arah pembangunan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Papua Selatan dalam jangka panjang.
“Pendidikan merupakan investasi pembangunan yang paling mendasar dan paling menentukan. Keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi terutama dari kualitas manusia yang dihasilkan,” ujar Absalom.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang sehat, cerdas, produktif, berkarakter, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Dalam konteks Papua Selatan, lanjutnya, pendidikan memiliki peran strategis sebagai instrumen transformasi sosial. Pendidikan diyakini mampu memutus rantai kemiskinan, mengurangi kesenjangan antarwilayah, memperkuat identitas budaya, sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi Orang Asli Papua (OAP) untuk menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri.
“Karena itu, pembangunan pendidikan harus dirancang secara visioner, berkelanjutan, serta berpijak pada realitas sosial, budaya, dan geografis yang kita miliki,” katanya.
Absalom menjelaskan bahwa Pemprov Papua Selatan telah menyusun Grand Design Pembangunan Pendidikan Papua Selatan Tahun 2025–2045. Dokumen tersebut akan menjadi peta jalan pembangunan pendidikan jangka panjang yang mengarahkan berbagai kebijakan, program, dan investasi pendidikan selama dua dekade mendatang.
Menurutnya, penyusunan naskah akademik dan Ranperda GDPP merupakan langkah strategis untuk memastikan pembangunan pendidikan memiliki landasan hukum yang kuat, arah kebijakan yang jelas, serta mekanisme implementasi yang terukur.
Melalui konsultasi publik ini, berbagai masukan dari para pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya substansi dokumen dan menghasilkan kebijakan pendidikan yang mampu menjawab tantangan pembangunan SDM di Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Asmat.
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال