DPRD Kota Tegal Sahkan Dua Raperda Strategis, Perkuat Ketahanan Pangan dan Iklim Investasi Daerah


Tegal, Chansmedia.net– 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan dan Raperda tentang Penanaman Modal, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang berlangsung pada Rabu (15/6/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amiruddin.

Hadir dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah, serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal, Gadis Dedy Yon.

Pengesahan dua regulasi strategis tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat fondasi pembangunan daerah, khususnya dalam menjamin ketersediaan pangan yang berkelanjutan sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat, kompetitif, dan berpihak pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Tegal beserta seluruh tim asistensi yang telah bekerja secara intensif selama proses pembahasan kedua Raperda. Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi faktor utama dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Pemerintah Kota Tegal menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tegal, serta tim asistensi yang telah mencurahkan tenaga, waktu, dan pemikirannya dalam proses pembahasan kedua Raperda ini. Kami juga mengapresiasi seluruh fraksi yang telah memberikan saran, pandangan, dan masukan konstruktif demi tercapainya tujuan bersama,” 
ujar Dedy Yon.

Ia menegaskan bahwa berbagai catatan, rekomendasi, serta pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian penting dalam perumusan kebijakan pemerintah daerah ke depan.

“Catatan penting yang disampaikan fraksi hendaknya menjadi perhatian dalam perumusan kebijakan ke depan, sehingga implementasi Perda yang telah disahkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kota Tegal,” tambahnya.

Dengan disahkannya kedua Perda tersebut, Pemerintah Kota Tegal berharap dapat memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong masuknya investasi yang produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.
Baca Juga Brow
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan

 


Iklan

 


نموذج الاتصال