Tegal, chansmedia.net -
Wakil Bupati Tegal, Ahmad Kholid, mengatakan bahwa pemerintah daerah akan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah rumah kos di berbagai wilayah Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut akan melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tegal, Polres Tegal, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal 14/06/2026.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan laju penularan HIV/AIDS sekaligus memperkuat pengawasan sosial di lingkungan masyarakat.
“Kami akan melakukan pengawasan dan sidak di sejumlah rumah kos yang tersebar di wilayah Kabupaten Tegal. Satpol PP akan kami tugaskan dengan dukungan Polres Tegal dan instansi terkait. Langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS agar tidak semakin meluas,” ujar Ahmad Kholid.
Selain pengawasan lapangan, Pemkab Tegal juga berkomitmen meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan HIV/AIDS. Program tersebut akan difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat, serta menghindari berbagai perilaku yang berisiko terhadap penularan penyakit.
Pemkab Tegal berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan serta menciptakan lingkungan yang lebih sehat, aman, dan peduli terhadap isu kesehatan masyarakat.
Langkah preventif yang dilakukan ini diharapkan mampu menekan angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Tegal sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya deteksi dini, pengobatan, dan pencegahan penularan secara berkelanjutan.



