Tegal, Chansmedia.net – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apotek dan toko obat di Kota Tegal, Kamis (18/6/2026) siang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam memastikan obat-obatan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi, memenuhi standar kesehatan, serta memiliki izin edar resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak tersebut, Wali Kota bersama jajaran terkait melakukan pengecekan terhadap legalitas produk, masa kedaluwarsa, kondisi penyimpanan obat, hingga kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan regulasi di bidang kefarmasian.
Usai kegiatan, Dedy Yon menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan, khususnya terhadap obat-obatan yang tersedia di apotek maupun fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
“Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan yang ada,” ujar Dedy Yon.
Menurutnya, sidak tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan ataupun memberikan tekanan kepada pelaku usaha, melainkan sebagai bentuk pengawasan yang konstruktif sekaligus perlindungan kepada konsumen dari potensi risiko penggunaan obat yang tidak memenuhi persyaratan.
“Kita datang bukan untuk mencari kesalahan siapa pun, tetapi untuk meyakinkan masyarakat bahwa obat-obatan yang dijual aman, layak dikonsumsi, dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kota Tegal berharap melalui kegiatan pengawasan rutin seperti ini, kualitas pelayanan kesehatan dapat terus terjaga, sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh pelaku usaha farmasi untuk senantiasa mematuhi regulasi demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Sidak berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari pengelola apotek maupun toko obat yang dikunjungi. Pemerintah Kota Tegal menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang aman, terpercaya, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.



